Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Belum Berlaku

JAKARTA, virprom.com – Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus berlanjut dengan hari libur umum pada Jumat (10/5/2024). Sistem ganjil genap masih dihapuskan untuk wilayah Jakarta.

Kebijakan ini akan diberlakukan pada hari libur nasional. Jadi tidak akan ada peringatan dari petugas polisi atau pengecekan lewat kamera tilang atau ETLE.

Pengumuman tidak adanya sistem ganjil pada hari raya Yesus Kristus itu diunggah akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Kamis (9/5/2024) seperti dilansir virprom.com. .

Baca Juga: Video Pencurian Velg dan Ban Daihatsu Cigra di ITC Cempaka Mas

“Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan sistem ganjil genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 ditinggalkan,” tulis akun @dishubdkijakarta.

Pembatalan sistem ganjil genap di DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 ayat 3 (3):

Pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Tajikistan, pembatasan lalu lintas tidak dilaksanakan dengan sistem ganjil genap.

Tak hanya itu, pengguna jalan diimbau untuk selalu aman dalam berkendara dan menaati rambu-rambu jalan.

“Pengendara diimbau untuk selalu menaati rambu-rambu jalan yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan raya dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” bunyi postingan tersebut.

Baca Juga: Kisah Benny Santoso Juarai TCR Asia Series di Sirkuit Sepang

Sekadar informasi, saat ini terdapat 25 ruas jalan DKI Jakarta yang terdampak ganjil genap. Berikut daftarnya: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Simang TB Jalan Simang Tobi Jalan Simang Jalan TB Jalan Simang hingga Lan Jenderal S. Parman Jalan Ghatoth Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Syed Jalan D.I. Panjaitan Jalan Gendaral A. Yaitu Jalan Utama Jalan Salemba Raya Sisi Barat, Simpang Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro Jalan St. Kramat Jalan Gunung Sahari.

Dengarkan berita terkini kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top