Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

JAKARTA, virprom.com – Indonesia berupaya mencapai terobosan pemberian hak khusus kepada Negara Palestina pada sidang darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Jumat, 5/10/2024.

Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB kemarin mengambil langkah tegas dengan meratifikasi hak-hak khusus bagi Palestina.

“Ini pertama kalinya suatu negara pengamat diberikan hak dan kekuasaan khusus yang setara dengan anggota PBB lainnya,” kata Lalu dalam keterangan tertulis yang dirilis Kementerian Luar Negeri pada 11 Juli 2024.

Baca juga: Dubes Palestina yakin dukungan Indonesia tidak akan berubah saat Prabowo dilantik sebagai presiden

Palestina sendiri telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.

Kementerian Luar Negeri mengatakan keberhasilan ini menegaskan semakin besarnya dukungan masyarakat dunia terhadap perjuangan Palestina, pengakuan Palestina sebagai negara di PBB, dan implementasi solusi dua negara.

Resolusi bertajuk ‘Penerimaan anggota baru PBB’ ini diprakarsai oleh 77 negara, termasuk Indonesia, dan didukung oleh 143 negara anggota PBB, tulisnya.

Beberapa hak dan keistimewaan khusus yang diberikan kepada Palestina antara lain adalah kemampuan untuk duduk bersama di antara negara-negara anggota PBB.

Palestina kemudian dapat mengajukan resolusi dan menjadi sponsor resolusi tersebut serta terpilih sebagai presiden sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komitenya.

Kemudian Palestina dapat berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan konferensi internasional dalam kerangka Majelis Umum PBB.

Indonesia berharap dapat meningkatkan visibilitas politik permasalahan dan perjuangan Palestina seiring dengan bergabungnya Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Juga: Dubes Palestina Ceritakan Situasi Gaza Saat Ini: Hancur Karena Israel

Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina di Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina memenuhi kriteria keanggotaan penuh berdasarkan Piagam PBB, tambahnya.

Selain itu, sidang Majelis Umum hari Jumat dimulai pada tanggal 18 April dengan negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB memveto permintaan keanggotaan penuh Palestina.

Menanggapi seruan kolektif negara-negara Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok, Majelis Umum PBB mengambil langkah tegas untuk memajukan perjuangan Palestina dan upaya perdamaian internasional.

Kementerian Luar Negeri mencatat keberhasilan tersebut juga didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menerima bantuan dari negara-negara di berbagai kawasan.

Pada saat yang sama, upaya untuk mencapai keanggotaan penuh PBB untuk Palestina di masa depan akan terus digalakkan.

“Keberhasilan ini merupakan pencapaian besar bagi persamaan hak rakyat Palestina di antara bangsa-bangsa di dunia,” ujar Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Duta Besar Palestina Joe Biden Isyaratkan Simpati Pemilu Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top