Indonesia Darurat Pornografi, Pemerintah Bakal Efektifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam kategori “darurat pornografi”.

Hal ini merupakan akibat dari tidak efektifnya upaya pencegahan dan penanganan penyakit guru di tanah air.

Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama Kantor Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko) mengatakan, “Saat ini Indonesia sedang mengalami darurat pornografi, sehingga harus dilakukan terobosan-terobosan baru untuk mengatasi dan mencegah pornografi di negara kita.” ). PMK), Rabu (21 Agustus 2024).

Baca Juga: Anak Muda Jualan Pornografi Anak di Telegram Raup Untung Rp 5 Juta hingga 7 Juta per Bulan

Menurut Pak Saiful, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012 membentuk komite Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi.

Dalam pekerjaan tersebut, Pak Saiful menyampaikan bahwa Menteri Koordinator PMK ditunjuk sebagai Ketua dan Menteri Tisasan ditunjuk sebagai ketua harian.

“Setelah Perpres ini dari tahun 2012 sampai tahun ini sebenarnya ada yang macet. Oleh karena itu, hari ini kami mengadakan rapat tingkat menteri, kata Saiful.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya penyempurnaan regulasi dan upaya saling meningkatkan peran gugus tugas dan pengelolaan pornografi secara lebih efektif.

Pak Saiful mengatakan, “Prinsip dari pertemuan ini adalah kita ingin melengkapi organisasi yang telah diselenggarakan, pada tahun Kelemahannya adalah kekuatan ini tidak bisa terlalu efektif.

Baca selengkapnya: Penjual pornografi anak di Telegram mematok harga berlangganan Rp 165.000

Sementara itu, Deputi Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Remaja Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, pihaknya telah mengusulkan perubahan terhadap Perpres Nomor 25 Tahun 2012. secepat mungkin.

Dengan demikian, kementerian/lembaga yang berkepentingan dengan pencegahan dan penindakan kasus perzinahan dapat dimasukkan ke dalam struktur kelompok kerja.

“Kami melihat perkembangan permasalahan pornografi saat ini saja tidak cukup. termasuk penambahan kementerian/lembaga yang belum pernah ada sebelumnya. “Misalnya kita tidak memasukkan Kemenkopolhukam, nanti kita masukkan,” ujarnya.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita yang ingin Anda akses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top