Indonesia Akan Bentuk “Coast Guard”, Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI Penjaga Pantai yang saat ini masih dalam tahap pembentukan sebaiknya berada di bawah presiden langsung.

Pengumuman itu disampaikan Hadi usai rapat Panitia Khusus (pansus) dengan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2024).

Kami berharap pemerintah bisa melapor langsung ke Presiden dan punya kewenangan melakukan penyelidikan di laut, kata Hadi kepada awak media.

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi juga bertugas mengkoordinasikan regulasi agar Bakamla RI menjadi sarang bagi Pasukan Penjaga Pantai Indonesia.

Nanti ada sinkronisasi dalam pembahasan, tentunya ada aturan yang menyertainya,” kata Hadi.

Hal pertama yang perlu diselaraskan adalah UU Kelautan dan UU Kelautan agar selaras dan tidak terjadi tumpang tindih penerapan di bidang ini.

“Kami berharap dualisme penjaga pantai tidak terjadi lagi di Indonesia, sehingga perlu ditegaskan posisi badan atau entitas baru sebagai Penjaga Pantai Indonesia dalam undang-undang ini,” kata Hadi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan beberapa kejahatan di wilayah hukum diperburuk oleh penegakan hukum.

Sebab, beberapa kementerian/lembaga penyidik ​​kekurangan sumber daya untuk melakukan patroli, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Hadi.

Oleh karena itu perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberi kewenangan untuk mengusut beberapa tindak pidana lain selain tindak pidana di bidang transportasi laut, kata Menko Polhukam.

Diketahui, Indonesia ingin membentuk Coast Guard atau Kesatuan Maritim dan Penjaga Pantai untuk menjaga keamanan laut NKRI.

Berbicara pada seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Maritim untuk Mendukung Pencapaian RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 5 Juli 2023, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan bahwa pembentukan Coast Guard atas arahan Presiden Joko Widodo.

Presiden juga memberikan instruksi agar ke depan segera dibentuk lembaga Penjaga Pantai Indonesia yang mempunyai tiga fungsi utama, yaitu menjaga keamanan, menegakkan keamanan, dan menegakkan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, kata Mahfud. dalam pidatonya. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top