Imigrasi Tunda Penerbitan 3.451 Paspor untuk Cegah TPPO

JAKARTA, virprom.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) menunda penerbitan paspor nonprosedural bagi 3.451 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun 2023 hingga 2024.

Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, tindakan ini diambil sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Langkah nyata penindakan TPPO adalah kita menunda penerbitan paspor, (sampai) Juni 2024, yakni sekitar 3.000,” kata Arvin dalam media briefing di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa. . (16.7.2024).

Baca juga: Imigrasi Sebut WNI Tak Boleh Pegang Paspor Negara Lain

Arvin mengatakan pihak imigrasi menunda penerbitan paspor karena berbagai alasan, yaitu pemohon curiga dan pemohon menyatakan paspornya hilang, namun keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyatakan ditangguhkan.

Imigrasi menilai tidak aman bagi pemohon paspor jenis ini untuk bepergian ke luar negeri.

– Kita juga tunda, makanya sampai 3.000, kata Arvin.

Saat ini penerbitan paspor sebagai salah satu dokumen persyaratan perjalanan akan diperketat dengan memperhatikan profil pemohon untuk menghindari TPPO.

Baca juga: Imigrasi Sebut Orang yang Dideportasi Meningkat 135,21 Persen

Pencegahan pada tahap ini dinilai lebih layak dilakukan karena proses pemeriksaan untuk menyaring calon korban TPPO di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas (darat) cenderung sulit.

Pejabat tidak bisa mencegah orang bepergian ke negara lain hanya karena penampilan mereka tidak meyakinkan.

– Tapi dilemanya, di lapangan yang kita hadapi tidak bisa kita cegah, sama sekali tidak boleh, kata Arvin.

Baca juga: Desain Paspor Baru Diluncurkan 17 Agustus, Paspor Lama Tetap Berlaku

Bagi mereka yang tinggal di Kepulauan Riau, yang dekat dengan Malaysia dan Singapura misalnya, jalan-jalan ke negara tetangga sudah menjadi rutinitas.

Mereka terbiasa bepergian ke luar negeri dan penampilan sehari-harinya. Bahkan, ada warga yang mengurus dokumen di Kantor Imigrasi dengan menggunakan sarung.

– Maaf dari segi fisik kita lihat kurang meyakinkan, tapi tidak bisa, karena keterlambatan penerbitan paspor, kata Arvin. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top