Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

JAKARTA, virprom.com – Direktur Jenderal Imigrasi (Pusin) Salmi Karim mengatakan pihaknya berhasil memulihkan 100% layanan visa, izin tinggal, dan paspor online.

Sebelumnya, layanan imigrasi sempat dinonaktifkan akibat serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) pada Kamis (20/6/2024).

“Hari ini kami pastikan seluruh pelayanan keimigrasian mulai dari penyeberangan, kemudian visa online, izin tinggal dan paspor sudah diperoleh 100 persen,” kata Salmi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Salmi mengatakan layanan paspor merupakan yang terakhir dipulihkan oleh kelompoknya. Karena layanan ini sebagian besar dilakukan oleh orang asing.

Baca Juga: Gara-gara PDN diretas, pengurusan paspor terhambat di Kantor Migrasi Pololi Mandir.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sejarah serangan Ransomware terhadap PDN juga berkontribusi terhadap migrasi tersebut.

“Hari Kamis jam 05.30 atau kalau bicara jam 4.20, ada masalah di sistem. Kita cek dulu jaringannya, apakah ada gangguan karena masalah teknis,” jelas Salmi.

“Dulu sering di lapangan, lapor ke Direktorat IT, ada kendala. Karena kita punya helpdesk yang 24 jam untuk mendukung sistem,” lanjutnya.

Salmi mengatakan, imigrasi merupakan lembaga atau lembaga pemerintah yang sangat bergantung pada teknologi.

Oleh karena itu, diakuinya, serangan Ransomware berdampak besar pada layanan imigrasi.

Baca juga: Migrasi Data ke Amazon Web, Yasonna: Bagus, Tak Ada Kendala Lagi

Saat itu, sistem pelayanan imigrasi belum pulih dan diperluas hingga pelayanan bandara.

“Kemudian saya mendapat informasi lagi bahwa pada pukul 06.30 pagi (Kamis) sistem di bandara sedang down. Biasanya 30 menit dan diselesaikan dengan cepat. Saya segera mencari ke dalam, apa? Oh, PDN. dari sana Belum ada informasi mengenai serangan siber tersebut,” jelas Salmi.

“Terus saya cek pagi harinya, biasanya saya cek setelah tiga jam. Lalu pada jam keenam intervensi, ternyata salah,” sambungnya.

Saat itu, Salmi masih yakin kendala teknis layanan kedatangan tidak akan melebihi 6 jam.

Sehingga, timnya menunggu enam jam ke depan dengan harapan PDN bisa pulih.

“Kita tambah lagi 6 jam, 12 jam. Tidak ada jaminan. Makanya saya langsung menghubungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengelola. Saya minta izin untuk mendirikan pusat data lagi,” kata Salmi.

Baca Juga: 100 Jam Layanan Migrasi Mati, Pemerintahan Baru Ungkap PDNS Terinfeksi Ransomware

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top