Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena…

JAKARTA, virprom.com – Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan pemerintahan lima tahun Prabovo Subianto-Gibran Rakabuming Rak akan sibuk menata ulang sistem ketatanegaraan jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) kembali menjabat.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Sosatijo memberikan pidato mengenai revitalisasi DPA.

Menurut Ikar, pembaruan DPA sama dengan amandemen UUD 1945.

Pasalnya, DPA dibubarkan pada masa reformasi melalui amandemen UUD 1945, dan peran badan ini digantikan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Vantimpres).

“Jika kita akan mengubah kembali UUD 1945 yang sudah empat kali diubah hingga tahun 2002, bisa dibayangkan pemerintahan Prabu-Gibran akan penuh kendala dalam menata ulang sistem ketatanegaraan kita dalam lima tahun ke depan hingga tahun 2029,” kata Ikar. . Acara Sapa Indonesia, Rabu (15/5/2024) di Kompas TV.

Baca Juga: Dedikasi Nusa Bhakti: Jokowi Sangat Ingin Dekat dengan Prabov

Meski demikian, ia mengaku tak akan keberatan jika dibicarakan kembali ke DPA menggantikan Vantempres. Namun yang menjadi permasalahan adalah kita harus mengubah UUD 1945.

“Pertanyaan apakah akan membentuk DPA atau Vantimpres tidak ada hubungannya dengan masalah anggaran.” Dia berkata: “Khamchot hanya dapat ditransfer dari Vantimpresa ke DPA”.

Ketua MPR Bambang Sosatijo dikabarkan mengatakan DPA dapat dibentuk kembali untuk memenuhi gagasan Presiden terpilih Prabowo Subjant untuk membentuk kaukus presiden.

Menurut seseorang yang akrab disapa Bamsoet, DPA bisa diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden karena Prabowo ingin menempatkan mantan presiden dalam satu forum.

“Sebenarnya kalau mau diresmikan, dulu kita punya Dewan Penasehat Senior yang bisa diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden.” “Kalau kita mau formalkan, kalau Pak Prabowo ikut,” kata Bamset di Gedung DPR Senai, Jakarta, 7 Mei 2024.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Masa Depan Tak Perlu Campur Tangan, Disebut Berikan Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Namun, untuk mengaktifkan kembali DPA yang ada pada masa Presiden Sukarno dan Soeharto, UUD 1945 perlu diamandemen.

“Kalau mau diresmikan lagi, mau apa saja, terserah Pak Prabow, tapi tentu harus melalui amandemen kelima,” ujarnya.

Sebab, DPA dibubarkan melalui amandemen UUD 1945 pada Era Reformasi, dan peran lembaga tersebut digantikan oleh Van Tempres.

Sementara itu, Jokowi menanggapi pembicaraan tentang menjadi penasihat pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan menyatakan bahwa ia masih memiliki sisa enam bulan masa jabatan presidennya.

“Saya enam bulan lagi jadi presiden lho, saya tetap jadi presiden,” kata Jokowi saat tanya jawab di RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara, pada 14 Mei 2024.

Dia melanjutkan: “Saya sedang bekerja sekarang, (mengapa) saya bertanya kepada Anda?”

Baca juga: Usut punya usut Ide Jokowi Sarankan Prabov Pilih Saluran Berita Favorit virprom.com Saluran Whatsapp: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top