Ide Kembalikan Pilpres Tak Langsung Dianggap Dampak Elite Politik Malas

JAKARTA, virprom.com – Usulan penyesuaian proses pemilihan presiden langsung melalui amandemen UUD 1945, dengan alasan perlindungan keuangan politik (beli suara), dinilai merupakan akibat dari kemalasan para politisi dan politik. . Berpesta. mengambil pendidikan.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, fenomena politik uang atau pembelian suara rakyat dalam setiap pemilu terjadi karena pragmatisme politik orang-orang penting partai yang selalu berujung pada kemenangan.

Masyarakat ikuti saja tradisi politik. Karena ada supply, ada demand, kata Jannus dalam sambutannya, seperti dikutip virprom.com, Senin (10/6/2024).

Jannus juga mengatakan, landasan budaya politik uang sebenarnya bermula dari para politisi yang kurang memahami etika dan moral politik.

“Bukankah selama ini para politisi dan politisi tidak melaporkan uang tersebut ke publik?” ujar Jannus.

Baca juga: Pidato Reformasi Hukum 1945, Cak Imin Keuna Kembali di Pilpres MPR.

 

Jannus menjelaskan, ekonomi politik merupakan hasil dari politisi yang tidak peduli dengan politik rakyat, namun mampu meraih kekuasaan secara gila-gilaan.

Oleh karena itu, mereka mencari jalan pintas untuk mendekatkan diri dengan mengeluarkan uang untuk membeli suara.

“Hal ini bisa terjadi karena adanya kemalasan para elite dan kandidat dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas Jannus.

“Padahal, salah satu tugas politisi dan politikus adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dan itu tidak mereka lakukan, malah mempermainkan uang dalam pekerjaan,” kata Jannus.

Jannus juga menilai usulan pemulihan proses pemilihan presiden tidak langsung atau melalui Rapat Umum Partai Rakyat (MPR) tidak akan menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi politik.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD karena Masalah Reformasi 1945, Bamsoet: Tertawa Saja.

“Bukan berarti solusinya mengembalikan hak rakyat dalam pemilihan pemimpin di MPR-DPR. Itu namanya menghilangkan hak rakyat,” kata Jannus.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua Kongres Rakyat (MPR) periode 1999-2004 Amien Rais sepakat pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan dari agenda Sidang Umum MPR seperti sebelum Sidang Umum MPR. amandemen. zaman.

Alasan Amien mendukung usulan tersebut karena ia merasa bimbang saat mengubah pemilihan presiden dari langsung menjadi langsung. Meskipun pada saat itu perubahan tersebut diharapkan dapat menahan dampak politik keuangan.

Mengapa saya sebagai Ketua MPR mencopot kekuasaan sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, karena perhitungan kami salah, kata Amien usai menggelar rapat dengan pimpinan DPRD MPR. Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Amien meminta maaf jika pergantian Pilpres membuat tradisi demokrasi dikaitkan dengan anggaran besar.

Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD 1945 Usai Pengumuman MKD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top