ICW Minta KPK Ungkap jika Ada Pihak yang Menjadi “Sponsor” Suap Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Harun Masiku disponsori salah satu pihak untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahue Setiawan pada 2019.

Sedangkan Harun, mantan kader PDI-P, menjadi buronan saat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Suap itu diberikan agar ia bisa menggantikan Nazaruddin Kimas, calon anggota DPR peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan Sumatera 1 Sumsel, anggota DPR RI.

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mengatakan kepada virprom.com, Kamis (20/6/2024) “Kami menilai suap yang diberikan Saiful Bahri kepada Wahyu Setiawan bukan berasal dari Harun sendiri, melainkan sebagian besar diberikan dana oleh pihak lain”.

Baca juga: Moeldoko yakin pihak berwenang bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat

Ia pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut dan mengungkap dugaan sponsor Harun Masiku.

“Ada partai-partai yang tampaknya mempunyai posisi strategis di beberapa organisasi,” kata Kurnia.

Untuk memperlancar proses menyeluruh, menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya mengeluarkan surat perintah penyidikan atas obstruksi keadilan atau obstruksi penyidikan kasus Haroon.

Melalui penyidikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat mencari orang-orang yang mengetahui keberadaan Harun namun tidak memberitahukan kepada penegak hukum.

“Jika hal ini terjadi dan pelakunya ditemukan, siapa pun dia, patut dijerat dengan pasal pidana,” kata Kurnia.

Baca juga: KPK Minta Penyidik ​​yang Bantu Harun Masiku Kabur

Kasus suap Harun Masiku bermula saat KPK melakukan operasi ketat pada 8 Januari 2020.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut diketahui bernama Wahyu Setiawan, mantan Bawaslu Agustiani Tio Friedelina, kader PDIP Seiful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun saat itu Harun lolos dari penangkapan. Penyidik ​​KPK akhirnya menemukan Harun di Akademi Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun tetap lolos dan bertahan di DPO.

Baca juga: Mantan Penyidik ​​Ingatkan KPK Jangan Terlalu Banyak Informasi Soal Harun Masiku ke Publik

Haroon diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memperlancar langkahnya menjadi anggota DPR melalui pengganti sementara (PAW).

Pencarian Harun Masiku kini memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di perangkat seluler Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top