ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

JAKARTA, virprom.com – Indonesia Anti-Corruption Watch (ICW) menilai komposisi panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Kapim KPK) yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat kurang ideal.

Peneliti ICW Dickey Anandya mengatakan, kombinasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena kombinasi tersebut didominasi oleh pemerintah.

Kritik tersebut disampaikan Dickey dalam diskusi jelang pembentukan Pansel Capim KPK 2024-2029 yang digelar Sahabat ICW secara online di YouTube.

Dickey, Minggu (5/12/2024) mengatakan: “Mengapa? Karena dulu, jika unsur pemerintah menang, maka kemungkinan terjadi konflik kepentingan dan kemungkinan campur tangan pengambilan keputusan dalam proses seleksi justru muncul.”

Baca Juga: KPK Diharapkan Tetap Bertahan Meski Ada Tantangan

Dickey mengatakan, persoalan konflik kepentingan merupakan salah satu dari tiga perhatian utama ICW terhadap calon Capim Pansel KPK bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan jabatan politiknya, Jokowi punya segala alat untuk menelusuri asal usul seseorang, mulai dari riwayat kerja, sejarah hukum, dan afiliasi politiknya, ujarnya.

“Itu yang harus menjadi perhatian kita, panel jangan menjadi wahana untuk mengusung calon tertentu berdasarkan preferensi khusus anggota panel terhadap calon tersebut,” kata Dickey.

Selain itu, ICW juga menilai, anggota panel harus memiliki kompetensi atau kapasitas memahami kondisi pemberantasan korupsi, khususnya komisi antirasuah yang terus terpuruk.

Komite Pemberantasan Korupsi juga harus mencermati integritas calon pemimpin. Dalam hal ini, mereka harus mendengarkan pendapat masyarakat dengan terbuka.

Berkaca pada tahun 2019, Panitia Seleksi Capim KPK menolak usulan ormas.

Mereka juga mengabaikan pendapat pimpinan aktif PKC mengenai Farley Bahori, yang memiliki sejarah pelanggaran moral saat menjabat sebagai wakil PKC untuk bidang kepolisian dan institusi. 

Baca juga: Proses Pemberantasan Korupsi yang Buruk, Jokowi Ingatkan Komposisi Dewan Pengarah PKC

Namun, usulan tersebut ditunda hingga Fairley, saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika dan tuntutan pidana.

“Saat ada masukan dari CSO mengenai pengalaman calon peserta, salah satu anggota Panel menjawab bahwa Panel bukanlah alat yang memuaskan CSO,” kata Dickey.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipaana mengatakan, pembentukan Devas KPK dan panitia calon pimpinan KPK periode 2029-2024 akan diumumkan pada Mei 2024.

Menurut Ari, Pansel saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pancel beranggotakan 5 orang wakil negara dan 4 orang wakil masyarakat sipil.

Pembentukan panitia pimpinan BPK masih berlangsung dan rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Ari, Rabu (5/8/2024), saat dikonfirmasi virprom.com. Dengarkan berita terhangat dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top