ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

JAKARTA, virprom.com -Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 791 kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2023, dan jumlah tersangkanya mencapai 1.695 orang.

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, data menunjukkan kasus korupsi di Tanah Air meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kemajuan yang terjadi sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kata Diky di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Baca Juga: ICW Kecam Konstitusi Pimpinan KPK: Terbuka Terhadap Infiltrasi Benturan Kepentingan

Meski jumlah kasus dan tersangka semakin meningkat, namun tren potensi kerugian negara akibat korupsi pada tahun 2023 justru semakin menurun.

Diky mengatakan, tren potensi kerugian negara pada tahun 2023 sebesar Rp 28,4 triliun, turun dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 42,7 triliun.

Angka tersebut juga lebih kecil dibandingkan tren potensi kerugian nasional pada tahun 2021 sebesar Rp 29,4 triliun.

Kalaupun terjadi penurunan dibandingkan dua tahun sebelumnya, namun potensi kerugian negara pada tahun 2023 masih sangat besar, kata Diky.

Baca juga: 9 Mantan Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansus yang Bermasalah

Pemantauan dilakukan dengan mentabulasi informasi berbagai kasus pencemaran di 38 negara bagian dan setiap kabupaten/kota.

ICW memantau perkara yang ditangani kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah sampai pada tahap penyidikan.

Sumber data primer diambil dari situs resmi lembaga penegak hukum, dan data sekunder diambil dari pemberitaan media massa di tingkat nasional dan daerah.

Berikut data pantauan ICW terkait jumlah pelanggaran korupsi selama 5 tahun terakhir:

– 2019: 271 kasus, 580 tersangka

– 2020: 444 kasus, 875 suspek

– 2021: 533 kasus, suspek 1.173

– 2022: 579 kasus, suspek 1.396

– 2023: 791 kasus, suspek 1.695. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top