Huawei Gugat MediaTek, Ada Apa?

virprom.com – Perusahaan teknologi China, Huawei, mengajukan gugatan terhadap perusahaan semikonduktor MediaTek atas masalah paten. Huawei mencurigai MediaTek melanggar patennya.

Kasus ini diajukan ke pengadilan. Namun rincian gugatan yang diajukan Huawei dan besaran ganti ruginya belum diungkapkan.

Terdakwa MediaTek membenarkan gugatan tersebut dalam dokumen yang diajukan ke Bursa Efek Taiwan. Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa gugatan Huawei tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaan.

Baca juga: MediaTek meluncurkan chip 8-core Dimensity 7350 untuk ponsel kelas menengah

Namun, perusahaan semikonduktor enggan merespons lebih lanjut. MediaTek juga tidak menyebutkan paten mana yang dipertanyakan Huawei.

Menurut sumber internal yang dikutip media Nikkei, gugatan tersebut diajukan Huawei untuk mengumpulkan biaya royalti dan menggunakannya untuk investasi penelitian dan pengembangan (R&D).

Upaya ini juga merupakan bagian dari cara Huawei menunjukkan kehebatan teknologinya kepada dunia.

Orang dalam lainnya mengatakan Huawei telah mengajukan tuntutan hukum terhadap beberapa perusahaan, terutama setelah AS ‘menghancurkan’ bisnis ponsel pintarnya.

Huawei memegang sebagian besar patennya sendiri, yang disebut paten esensial standar (SEP).

Paten ini dianggap penting untuk standar komunikasi nirkabel. Huawei memegang sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.

MediaTek adalah salah satu pemasok chip ponsel cerdas dan tablet terbesar di dunia. Beberapa pelanggannya antara lain Samsung, Amazon, Oppo, Vivo, Xiaomi, Sony dll.

Faktanya, MediaTek juga merupakan pemasok chip utama untuk smartphone Huawei, terutama sebelum AS memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam pada tahun 2019.

Menurut laporan firma riset Counterpoint, MediaTek memiliki pangsa pasar sebesar 40% dalam hal pengiriman chipset pada kuartal pertama tahun 2024. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan Qualcomm (23%) dan Apple (17%).

Baca juga: MediaTek Bikin Chip Laptop Saingi Snapdragon

Huawei mulai gencar mengumpulkan royalti mulai tahun 2021. Mitra lisensi Huawei mencakup produsen mobil Eropa termasuk Volkswagen, Mercedes-Benz, Audi, BMW, dan Porsche.

Merek-merek ini, bersama dengan Oppo dan Samsung, berkolaborasi dengan Huawei untuk perjanjian lintas lisensi teknologi 5G.

Pendapatan royalti Huawei akan mencapai US$560 juta (sekitar Rp) pada tahun 2022. Sekitar 200 perusahaan saat ini membayar royalti kepada Huawei, menurut data yang dihimpun CompasTechno dari Nikkei Asia, Selasa (23 Juli 2024).

Selain MediaTek, Huawei juga berencana mengajukan gugatan terhadap Amazon dan Netgear pada tahun 2022. Gugatan tersebut melibatkan paten WiFi 6 dan WiFi 5.

Pada tahun yang sama, Huawei menggugat perusahaan mobil Stellantis untuk mengumpulkan royalti atas patennya yang digunakan pada mobil Citroen, Fiat, Peugeot, dan Opel. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung ke ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top