Honda Tetap Berharap Pemerintah Beri Subsidi Hybrid

Jakarta, virprom.com – Honda Prospect Motor (HPM) masih mengharapkan program insentif dari pemerintah untuk pembelian kendaraan hybrid atau kendaraan listrik hybrid (HEV).

Honda tetap berharap ada insentif, meski belakangan pemerintah secara tidak langsung menyatakan tidak akan ada subsidi untuk mobil hybrid.

Baca juga: Begini Jadinya Jika BMW Seri 3 Disulap Menjadi Mobil Van

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto pada awal Agustus 2024 yang memastikan tidak ada perubahan atau penambahan kebijakan baru sektor otomotif di Indonesia pada tahun ini.

Tahun ini dia ngomong, tahun ini dia tidak ngomong, kata Yusak Bill, Direktur Penjualan, Pemasaran, dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) yang ditemui belum lama ini di Karawang, Jawa Barat.

Billie mengatakan pihaknya yakin pemerintah bisa mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi industri mobil.

Billy mengatakan, pasar mobil hybrid sangat besar. Padahal, kata dia, jika ada insentif, tidak hanya kebijakan fiskal saja, tapi juga kebijakan nonfiskal seperti mobil listrik. Dimana mobil hybrid bisa menjadi aneh dan bahkan gratis.

Baca Juga: Hikmah dari Kecelakaan Bus Mira di Ngav Akibat Belok Tiba-tiba Sepeda Motor

 

“Banyak. Karena pasarnya besar lho. Fiskal dan nonfiskal, ganjil genap bisa berdampak besar. Karena itu kecepatan rendah 40 km/jam – 50 km/jam masuk dalam kota, pakailah baterai dan sangat ramah lingkungan,” katanya.

Kenapa mungkin juga ada persoalan nonfiskal, karena ramah lingkungan, kata Billie.

Baca juga: Alasan Mobil Jarang Diservis, Bikin Konsumsi BBM Lebih Banyak

Honda saat ini memiliki dua model mobil hybrid yaitu CR-V Hybrid dan Accord Hybrid. Kisaran tersebut akan bertambah jika Honda memutuskan meluncurkan Step WGN yang akan diresmikan di GIIAS 2024.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mendorong EV berupa pembebasan PPnBM 0 persen, PPN 11 persen dikurangi 10 persen, pembebasan bea masuk, dan kebijakan lain seperti pembebasan penggunaan jalur ganjil genap.

Di sisi lain, kendaraan hibrida dan kendaraan hibrida plug-in (PHEV) tidak diberikan hak istimewa yang sama. Pemerintah hanya mendapat potongan PPnBM sebesar 7-8 persen untuk kendaraan hybrid. Dengarkan berita dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top