Heran KPK Cekal Staf Hasto dan Pengacara, PDI-P: Fokusnya Bukan Lagi Tangkap Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI-P, Ronny Talapessy mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang fokus menangkap Harun Masiku yang kabur.

Hal ini dikatakan menanggapi larangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan empat orang kuasa hukum PDI-P dan KPK untuk bepergian ke luar negeri.

“Kalau kita perhatikan, dalam waktu dekat belum ada minat untuk menangkap buronan yang kabarnya ditangkap dalam waktu kurang dari seminggu,” kata Ronny kepada virprom.com, Rabu (24/7/2024).

“Tapi sepertinya fokus pada Pak Hasto dan kelompoknya, serta kartu partai lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Larang Buruh Hasto dan Pengacara PDI Perjuangan Pergi ke Luar Negeri

Ronny mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pelarangan Kusnadi dan beberapa pengacara partai ternak tersebut ke luar negeri karena diduga terlibat dalam suap Harun Masiku.

Menurut dia, tidak ada alasan jelas atas keputusan KPK yang melarang mereka ke luar negeri.

“Mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, karena saya tidak tahu apa yang dilarang,” ujarnya.

Pengacara Hasto menjelaskan, Kusnadi dan beberapa pengacaranya belum pernah bepergian, termasuk ke luar negeri.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Tak Larang Hasto Ke Luar Negeri, Termasuk Pegawainya

Ronny menambahkan, mereka bisa ditemukan kembali jika KPK menginginkannya

Oleh karena itu, dia pun menilai pelarangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan.

“Kasus saat ini sedang dicoba disambungkan kembali. Empat tahun HM (Harun Masiku) tidak dibuntuti, tiba-tiba mulai bekerja lagi, kata Ronny.

Sebelumnya diberitakan, KPK melarang Kusnadi dan empat orang lainnya pergi ke luar negeri demi Harun Masiku.

Harun merupakan mantan prajurit PDI Perjuangan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur.

Larangan bepergian ke luar negeri dan mengatasnamakan 5 orang, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto usai ditemui media di Gedung Merah KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Katanya Tak Terlibat Kasus DJKA, Hasto: Saya Bukan Konsultan Perusahaan Kereta Api

Lima yang pertama adalah K, SP, DTI, DB, dan YPW. Tessa tidak mengungkapkan secara terbuka nama orang-orang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima virprom.com dari dua anggota legislatif di wilayah KPK, yang dicekal adalah pegawai Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kemudian, pengacara PDI-P, Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, dan Yanuar Prawira Wasesa, serta Dona Berisa. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih metode pilihan Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top