Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Ungkap Alasannya

JAKARTA oleh virprom.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Cristianto Ronnie Talapessi membenarkan kliennya tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/7/2024).

Pada saat yang sama, Hasto dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Badan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Ronnie, Hasto punya agenda yang harus dipenuhi. 

Ronny mengatakan kepada virprom.com, Jumat, “Permintaan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi tidak bisa dipenuhi karena baru menerima informasi somasi pagi ini, padahal ada rencana acara lain hari ini.”

Baca Juga: Zuhairi Misrawi Gabung Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Nonaktif karena Status Kedutaan

Ronnie membenarkan Hasto mendapat somasi dari KPK.

Diakuinya, pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemanggilan Hasto sebelumnya oleh KPK, kasus Harun Masiku.

Untuk itu, pihak Anda terus mempelajari materi panggilan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Substansi seruan tersebut masih kami pelajari dan kami pastikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ketua Umum DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan itu.

Baca juga: KPK memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil Hasto Cristianto sebagai saksi pada Jumat atas dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tesa Makhardhika Sugarto mengatakan partainya memanggil Hasto dalam kapasitas sebagai penasehat dan bukan sebagai petinggi partai politik.

Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, mengatakan: “Penyelidikan dilakukan di gedung Komisi Merah Putih Pemberantasan Korupsi atas nama konsultan Hasto Cristianto. Dengarkan berita dan update terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top