Hasto Diperiksa Hari Ini, Begini Keterkaitannya dalam Persidangan Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Secgend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Cristianto pada hari Senin (10/6/2024).

Penyidikan Hasto terkait suap mantan petinggi PDI Perjuangan Harun Masiku yang dinyatakan bersalah sejak 2020. KPK membutuhkan keterangan Hasto sebagai saksi terkait informasi baru keberadaan Harun Masiku.

Hasto sebelumnya menyatakan siap memenuhi ajakan PKC. Namun sejauh ini KPK belum mendapat bukti Hasto ikut tes tersebut.

Meski demikian, Tessa mengatakan pihaknya yakin Hasto akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Tidak ada bukti keterlibatannya, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada Siddhyaartho saat dihubungi, Senin pagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) baru-baru ini menyelidiki kembali kasus Harun Masiku. Awalnya, KPK memeriksa tiga orang saksi. Khususnya Simeon Petrus, Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ketiganya dekat dengan Harun Masiku.

Baca juga: KPK Tak Temukan Bukti Keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Cristianto.

Nama Hasto diketahui kerap dikaitkan dengan kasus Harun Masiku. Demikian keterangan terdakwa yang menyeret nama Hasto ke pengadilan beberapa tahun lalu.

Berikut link kesaksian pengadilan yang menghubungkan Hasto dengan kasus Harun Masiku. Suap itu dilaporkan ke Hasto

Kasus pencemaran nama baik Harun Masiku bermula pada 8 Januari 2020 saat tim KPK melakukan penindakan. Dari hasil penindakan, delapan orang diamankan tim KPK dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Friedelina, dua anggota PDI Perjuangan Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Namun saat itu Harun lolos dari penangkapan. Penyidik ​​KPK mengungkap Harun terakhir kali terlihat di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Harun Wahyu terungkap memberikan suap sebesar 1,5 miliar IA kepada Setiawan. Suap itu dalam rangka perekrutan dan pengangkatannya menjadi anggota DPR RI. Ia juga bersiap membagikan uang suap kepada komisaris Partai Komunis Ukraina lainnya.

Saat itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan I (Dapil) Sumsel. Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menempatkan Harun di peringkat keenam dengan 5.878 suara benar.

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Cristianto Siap Datangi KPK untuk Bersaksi dalam Kasus Harun Masiku

Ia kalah dari Nazaruddin Kiamas, adik Taufik Kiamas, mendiang suami pemimpin PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 145.752 suara.

Urutan kedua ada Riezki Aprilia dengan 44.402 suara, Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top