Hasil Pemeriksaan BPK: 2.085 Hektare Lahan IKN dalam Penguasaan Pihak Lain

JAKARTA, virprom.com – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) semester II 2023 menunjukkan 2.085 hektare lahan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) masih dikuasai pihak lain.

Sejauh ini belum ada Hak Pengelolaan Tanah (HPL) dan proses sertifikasi 5 wilayah sehingga pembebasan lahan belum selesai.

Senada, BPK menyebut persiapan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru kurang memadai.

“Persiapan pembangunan infrastruktur termasuk penyiapan lahan untuk pembangunan infrastruktur IKN kurang memadai, masih terkendala mekanisme pelepasan lahan hutan, 2.085,62 hektar dari 36.150 hektar lahan masih dalam penguasaan pihak lain, karena hak pengelolaan lahan (HPL) belum dikeluarkan,” Jumat (14/06/2024) kata terlapor pemeriksaan.

Baca Juga: Massa Gara-gara Video Asing Sebut IKN Ibukota Korupsi Nepotisme, Juru Bicara OIKN: IKN Tak Ada di Kabupaten

BPK juga menyoroti penerapan manajemen rantai pasok dan peralatan produksi pada pengembangan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal.

BPK menemukan adanya kekurangan bahan bangunan dan peralatan untuk pembangunan ICN.

Begitu pula dengan harga pasar material batu pecah dan sewa tongkang yang belum sepenuhnya terkendali.

Setelah itu, pelabuhan bongkar muat untuk pembangunan IKN belum dipersiapkan dengan baik dan kekurangan air untuk pengolahan beton.

“Kementerian PUPR belum memiliki rencana pembagian aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme perlindungan dan pengelolaan aset hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I,” tulis BPK. 

Terkait permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk menginstruksikan kepada Direktur Jenderal unit organisasi terkait dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Daerah untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon. SAYA. Berdasarkan RPJMN periode berikutnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Pembangunan Sepaku Spam 50 Persen, IKN Bisa Menyediakan Air pada 17 Agustus

Begitu pula berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merancang dan menetapkan rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama untuk meminimalkan risiko permasalahan terkait keuangan.

Oleh karena itu, tingkatkan koordinasi antar pihak/instansi terkait, khususnya dalam proses pengadaan tanah termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi cepat untuk menyinkronkan aturan dan kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Secara rutin memantau dan mengkaji kebutuhan bahan dan peralatan konstruksi berdasarkan kondisi daerah dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian,” kata BPK.  Dengarkan berita terkini dan rangkuman berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top