Harus Bisa Baca Al Quran, Bakal Cagub Aceh Akan Diuji 3 Tim di Masjid Baiturrahman

BANDA ACEH, virprom.com – Calon gubernur-wakil gubernur Aceh akan menjalani tes membaca Alquran setelah menyerahkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran kemarin.

Ketua Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh Saiful menjelaskan, tes pembacaan Al-Quran akan digelar pada malam 4 September 2024, setelah calon bakal calon menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya setelah pemeriksaan kesehatan calon calon juga akan mengikuti tes bacaan Alquran yang dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman,” kata Saiful usai menerima registrasi dari Muzakir Manaf dan Fadlullah, Kamis (29/8/2024). .

Ditambahkannya, KIP Aceh telah menjalin kerja sama dengan 3 lembaga penguji pengajian Al-Quran, yaitu LPTQ (Lembaga Pengembangan Pengajian Al-Quran), MPU (Majelis Pertimbangan Ulama) dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Mualem-Dek Fadh Daftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Pendukung Bawa Bendera Bintang Bulan Sabit

Membaca Al-Qur’an menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum KIP Aceh pada 22 September menetapkan orang yang bersangkutan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Saiful juga mengatakan calon pasangan calon juga harus menandatangani deklarasi bersedia melaksanakan poin-poin MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di hadapan lembaga DPR Aceh beserta visi dan misinya dalam khusus. untuk memediasi sidang paripurna DPR Aceh.

Hal-hal di atas merupakan bentuk keistimewaan untuk menyelenggarakan pemilu di Aceh sebagai daerah istimewa.

Selain UU Pilkada dan peraturan KPU terkait, penyelenggaraan pemilu di Aceh juga berpedoman pada UUPA dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 yang juga mengatur teknis pelaksanaan pemilu daerah, termasuk persyaratan calon kepala daerah.

Baca Juga: Om Bus-Tu Sop Mendaftar Pilkada Aceh Didampingi 5 Kelompok Pendukung

Sebagai informasi, ada dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh yang sudah resmi mendaftar di KIP Aceh.

Pasangan Bustami Hamzah dan Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) didukung Partai Golkar, Nasdem, PAN, PKN dan Partai Damai Aceh yang tergabung dalam Koalisi Partai Harapan Baru, mendaftar sore kemarin.

Sementara itu, pasangan Muzakir Manaf dan Fadlullah mendaftar pada Kamis sore dengan dukungan koalisi berani yang terdiri dari Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), PKS, PKB, PPP, PSI, Ummat, Garuda. Demokrat, PDI. -P, Gerindra. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top