Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

JAKARTA, virprom.com – Perburuan buronan kasus Suap Sementara (PAW) Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Harun Masiku berakhir hampir setahun lalu.

Namun, upaya untuk melacak Haroon gagal karena banyak penyidik ​​​​yang terlibat dalam kasus tersebut dan ketua penyidik ​​Komisi Pencegahan Korupsi (CAP) dipecat karena dampak Asesmen Intelijen Negara (TWK) yang kontroversial.

Menurut mantan penyidik ​​KPK Praswad Nugraha, pelarian Masiku terlacak di luar negeri pada tahun 2021.

Praswad mengatakan, tim yang bersiap menangkap Haroon Masiku telah berulang kali memeriksa laporan intelijen.

BACA JUGA: Mantan Penyidik ​​KPK Harun Masiku menduga tak akan ditangkap dan hanya dijadikan bahan negosiasi.

Penyidik ​​KPK juga meminta amanah misi tersebut kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang akan dilakukan berada di luar wilayah Indonesia.

Namun, setelah Praswad dan kawan-kawan melaporkan operasi penangkapan Masiku Harun, KPK tiba-tiba memutuskan memberhentikan sejumlah personel, termasuk penyidik ​​dan penyidik, yang diduga tak lolos Tes Ketajaman Nasional (TWK).

Berdasarkan pemberitaan tersebut, petugas yang dinyatakan sebagai TWK tiba-tiba diberhentikan padahal belum dilindungi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Praswad saat dimintai konfirmasi Kompas. com, Minggu (16 Juni 2024).

Sebenarnya TWK sejak awal memang kontroversial. Sebab, ada konflik di kalangan pegawai yang menentang sikap Pirli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK.

BACA JUGA: KPK nyaris menangkap Harun Masiku yang mengaku guru di luar negeri namun gagal karena TWK

Meski mendapat tentangan dari banyak staf dan kelompok masyarakat sipil, yang melihat penerapan TWK sebagai taktik untuk menyingkirkan para detektif dan penyelidik yang menangani kasus Harun, Firley bersikeras bahwa hal itu harus dilanjutkan.

Para pegiat antikorupsi juga beberapa kali melancarkan protes terhadap pelaksanaan TWK yang dinilai sebagai serangkaian upaya untuk melemahkan KPK pasca perubahan undang-undang.

Namun keberatan tersebut tidak dihiraukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tetap melanjutkan TWK.

Imbasnya, sejumlah pemeriksa KPK, termasuk Novel Baswedan Yudi Purnomo dan Praswad dipecat karena tak lolos TWK.

BACA JUGA: KPK Dalami Informasi Harun Masiku di Pemeriksaan Hasto.

“Hal ini memperkuat dalil bahwa TWK sebenarnya dibentuk untuk menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung, salah satunya kasus Harun Masiku,” ujarnya.

Oleh karena itu, Praswad menilai tidak ada satu pun pimpinan KPK yang mau menangkap Harun Masiku.

Menurut Praswad, penyidik ​​KPK menemukan informasi adanya Haroun yang bersembunyi dengan menyamar sebagai guru bahasa Inggris. Namun keberadaan Harun masih dilacak.

Haroon Masiku dituduh melakukan suap terhadap mantan anggota KPU Pak Huh Setiawan.

Harun dituduh menyuap Wahui untuk membuka jalan baginya bergabung dengan Korea Utara melalui mekanisme penggantian sementara.

Baca Juga: Mantan Inspektur KPK Sesalkan Skandal Kasus Harun Masiku Bikin Penggeledahan dan Penangkapan Sulit

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Horun, ada pula Pengurus PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani diadili dan dinyatakan bersalah. Sedangkan Aaron masih berstatus buron setelah lolos dari operasi pada Januari 2020. Dengarkan berita terkini dan produk rekomendasi langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top