Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

JAKARTA, virprom.com – Mantan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara (ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatat Ariono yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga ketiga, sebagai harta benda telah disita. terdaftar. Pemilik mulai Rp 21 miliar.

Jaksa Agung (Kijagang) menyebut Bambang terlibat dugaan korupsi tata niaga produk timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024), Bambang tidak menyetujui rencana kerja dan anggaran 2019. (RKAB).

Baca Juga: Begini Jawaban Kejagung Soal Keterlibatan Purnawirawan Polisi dalam Kasus Taine.

Bambang diduga tidak mematuhi prosedur perubahan RKAB luas lahan ranjau yang semula ditetapkan sebesar 30.217 metrik ton, namun diubah menjadi 68.300 metrik ton atau naik 100 persen.

Kuntadi mengatakan: “Perubahan ini tidak dilakukan dengan investigasi apa pun. Kemudian kita melihat dari instrumen yang ada bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk memudahkan kegiatan transaksi timah yang diproduksi secara ilegal.”

Atas perbuatannya, pengeboman disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 serta Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Kejaksaan Mengklaim Kerusakan Lingkungan 271 TL Sebagai Kerugian Negara dalam Kasus Ketiga

  Jumlah aset

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 Maret 2020, tercatat properti di Bambang senilai Rp 21.297.198.056.

Properti terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.776.000.000.

Tanah dan bangunan tersebar di Jakarta Selatan serta Sumedang dan Bekasi, Jawa Barat.

Di Bambang juga terdaftar 4 kendaraan bermotor senilai Rp 272.000.000.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan 6 Tersangka TPP di Kasus Ketiga, Termasuk Helena Lim dan Harvey Moise

Kendaraan bermotor yang melakukan pengeboman antara lain Honda CR-V, Honda Civic, sepeda motor Honda Vario, dan sedan Toyota.

Bombang juga tercatat sebagai pemilik harta bergerak lainnya senilai Rp64.600.000.

Selain itu, Bambang juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp18.540.598,05.

Baca Juga: Kerugian Keuangan Negara Akibat Kasus Korupsi Capai $300 Triliun

Bambang juga memiliki harta lainnya senilai Rp644.000.000. Berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top