Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

JAKARTA, virprom.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kasus kekerasan yang terjadi di pesantren (ponpes).

Dalam beberapa kasus, nyawa siswa juga diambil.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan patut diwaspadai di Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei mendatang.

“FSGI prihatin dengan masih banyaknya kasus kekerasan di satuan pendidikan yang juga memakan korban jiwa siswa,” kata Retno dalam keterangan resminya, Kamis (02/05/2024).

Baca juga: Federasi Serikat Guru: Selama ini sekolah kesulitan mencari pelatih pramuka

Menurut Retno, kasus kekerasan tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, sering terjadi kasus kekerasan terhadap siswa di satuan pendidikan Kementerian Agama (Kemenag).

“Bagi satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama, hal ini telah mengakibatkan kematian, misalnya beberapa perkara yang masih menunggu proses di pengadilan pada tahun 2024,” kata Retno.

Ia menyinggung kasus kekerasan di salah satu pesantren dekat Tebo, Jambi yang memakan korban jiwa.

Salah satu siswanya, yakni AH (13), mengalami retak tulang tengkorak dan mengalami pendarahan di otak.

Selain itu, juga terdapat kasus kematian santri di pesantren di wilayah Banyuwangi. Korban berinisial SM (14) diketahui dianiaya oleh beberapa orang.

Santri AM (17) salah satu pesantren di Kediri saat itu juga banyak dianiaya oleh temannya hingga meninggal dunia, kata Retno.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Ironisnya, kata Retno, pesantren seringkali gagal menginformasikan kepada orang tua tentang kejadian nyata yang dialami santri atau santrinya.

“Misalnya, santri AH di Tebas diberitahu oleh salah satu pesantren bahwa dia tersengat listrik. Sementara dari hasil otopsi, terjadi kekerasan yang mengakibatkan patah tulang tengkorak dan pendarahan di otak, kata Retno.

Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama dapat lebih memperkuat upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Dengan cara ini, kita berharap kasus-kasus kekerasan yang terjadi dapat ditekan bahkan dicegah.

Berdasarkan data FSGI, pada tahun 2022 terdapat 26 kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya siswa di satuan pendidikan.

Sedangkan pada tahun 2023 akan meningkat menjadi 30 kasus. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top