Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

PADA Hari Anti Narkoba Sedunia INI, apa yang bisa kita harapkan ketika membaca laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) tentang jumlah pengguna narkoba di dunia yang terus bertambah jutaan setiap tahunnya?

Bayangkan saja, pada tahun 2020 terdapat sekitar 284 juta pengguna narkoba, kemudian meningkat menjadi 296 pada tahun 2021.

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 12 juta pengguna narkoba pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya sebagaimana terdokumentasi dalam laporan UNODC tahun 2023.

Bagi saya, ini bukan sekadar angka laporan statistik tahunan. Ini cukup memprihatinkan. Tambahan dua belas juta orang setara dengan sepertiga penduduk Malaysia, separuh penduduk Brunei dan Laos, atau dua pertiga penduduk Kamboja.

Sangat mengkhawatirkan jika melihat angka dasarnya, yaitu 296 juta. Jumlah tersebut melebihi jumlah penduduk Indonesia yang menempati peringkat keempat dunia.

Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri ketika membaca detail permasalahan narkoba ini. Belum lama ini, Kementerian Luar Negeri mengumumkan saat ini terdapat 165 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Kebanyakan dari mereka terlibat dalam kejahatan narkoba.

Alasan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkoba bermacam-macam, ada yang “profesional” dan ada pula yang karena ketidaktahuan atau kebodohan.

Beberapa kasus terjadi dan sudah berkali-kali terjadi karena pacaran, apalagi dengan orang asing.

Misalnya saja yang terjadi di BNN beberapa tahun lalu. Dua orang perempuan, ST dan AN, ditangkap polisi BNN saat menjual sabu seberat kurang lebih 12 kg.

Bayangkan dua wanita jatuh cinta dengan satu orang, seorang warga negara Nigeria. Kisah seperti ini mudah ditemukan secara online dan terjadi dari waktu ke waktu.

Sedangkan bagi penyalahguna, BNN menyebutkan faktor persahabatan, termasuk dorongan dari pasangan menjadi alasan utama seseorang menggunakan narkoba.

Tantangannya semakin berat karena sifat persahabatan tidak hanya terjadi pada lingkungan fisik saja, namun juga terjadi pada lingkungan fisik.

Dua bulan lalu saya menemukan seorang pengedar narkoba yang ditangkap polisi BNN. Ia mengaku terbujuk oleh temannya yang pernah mendekam di penjara.

Pria lanjut usia yang berjuang merawat orang tuanya yang sakit ini akhirnya putus asa setelah berkali-kali dipukul dengan kotak di halaman Facebook-nya.

Sekali lagi, media visual menjadi penghubung dan komunikator permasalahan. Belum lagi berbagai platform yang dijadikan media promosi dan penjualan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top