Harga Motor Listrik Charged Rimau Jadi Rp 19 Jutaan

JAKARTA, virprom.com – Charged Mobility Industry akhirnya mengumumkan telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Charged Rimau sebagai produsen merek Charged Indonesia.

Chief Commercial Officer Charged Stefanus Widi mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan pemerintah terhadap Charged sebagai produsen dan distributor langsung kendaraan roda dua listrik.

Ia mengatakan, perusahaan berkomitmen membantu masyarakat Indonesia menuju mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kendaraan Tidak Kena Pajak dan Detail Kepemilikannya Bisa Dihapus

“Kami meyakini perolehan TKDN ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung bangsa dan perekonomian Indonesia,” kata Stefanus dalam keterangan resmi, 13 Juni 2024.

“Selain menjadi bagian dari perubahan besar yang akan mentransformasi gaya hidup modern,” ujarnya.

Mulai 11 Juni 2024, pemerintah akan memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik berbayar, demikian diumumkan oleh Industri Mobilitas Berbayar.

Baca juga: Simak Format SIM Baru dan Persyaratannya Mulai Juli 2024

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dukungan Pemerintah Terhadap Pembelian Kendaraan Listrik Baterai Roda Dua.

Saat ini Rimau untuk produk yang sudah mendapatkan sertifikasi TKDN. Produk tersebut akan tersedia untuk umum dan berhak mendapatkan subsidi dengan mendaftar melalui Sistem Informasi Dukungan Pembelian Kendaraan Listrik Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA).

“Rimau merupakan produk pertama dengan kandungan dalam negeri 40 persen. “Kami juga melakukan pembenahan di beberapa area untuk memenuhi kebutuhan pasar,” kata Stefanus.

Sebagai informasi, berdasarkan harga yang tertera di situs resminya, harga Charged Rimau adalah Rp 26.880.000 (OTR Jakarta, unit + charger). Setelah subsidi Rp 7 juta, berarti harga sepeda motor listrik ini menjadi Rp 19.880.000. Perlu diketahui, harga tersebut belum termasuk baterai yang ditawarkan dengan sistem sewa Rp 350.000 per bulan. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top