Harapan Masyarakat Terkait Dokter Asing

Kehadiran dokter asing terus menimbulkan konflik. Bahkan kasus pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unair, Profesor Budi Santoso, BUS (selama beberapa hari), kerap dikaitkan dengan sikapnya terhadap dokter asing.

Warganet bertanya apakah dokter asing boleh praktek di Indonesia?

Pemerintah percaya bahwa menarik dokter asing adalah solusi efektif untuk mengatasi kekurangan tenaga medis. Hal ini terutama terjadi di daerah terpencil dan tertinggal.

Transfer teknologi praktik kedokteran terkini sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Ide ini nampaknya sangat humanis, namun penting juga untuk memahami perspektif pemangku kepentingan utama, yaitu masyarakat dan komunitas medis.

Pada artikel kali ini saya ingin menyampaikan beberapa pendapat tentang keberadaan dokter asing.

Pertama, sebagai anggota masyarakat Saya sangat prihatin dengan adanya dokter asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Komunikasi yang efektif antara dokter dan pasien adalah kunci keselamatan pasien.

Proses anamnesis menyumbang 80 persen diagnosis. Diperlukan percakapan langsung antara dokter dengan pasien atau keluarga. dan tidak dapat ditugaskan kepada orang lain

Perbedaan bahasa dapat menghambat komunikasi verbal dan nonverbal. yang mengancam keselamatan pasien

Meskipun bahasa resminya adalah bahasa Indonesia. Namun banyak orang yang lebih nyaman menggunakan bahasa ibu mereka, yang jumlahnya sekitar 700.

Negara-negara seperti Singapura, Filipina, Malaysia, dan Brunei menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Hal ini membuat komunikasi lebih aman bagi pengguna berbahasa Inggris Bahasa Inggris semakin jarang digunakan. Bahkan di bidang pendidikan

Oleh karena itu, dokter asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa daerah meningkatkan risiko kesalahan komunikasi dan keselamatan pasien, karena 50 hingga 80 persen keluhan pasien di dunia medis melibatkan komunikasi yang buruk

Oleh karena itu, peraturan pemerintah bagi dokter asing yang melayani pasien di Indonesia harus memuat persyaratan minimal penguasaan bahasa Indonesia pada institusi yang berwenang.

Memahami bahasa adalah persyaratan minimum. Persyaratan lain yang sama pentingnya adalah pemahaman budaya dan komunikasi.

Salah satu gagasan membuka peluang bagi dokter asing adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga medis. Terutama di daerah terpencil dan tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top