Hanya 20 Menit di KPK, Sekjen PDI-P Hasto Batal Diperiksa karena Penyidik Sibuk

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15 Agustus 2024).

Namun Hasto yang didampingi pengacara Roni Talapesi dan Johannes Tobing hanya menghabiskan waktu 20 menit di KPK.

Setelah itu, dia meninggalkan lobi sambil tersenyum sambil membawa map.

Sedangkan Hasto seharusnya memberikan keterangan dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Direktorat Utama Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hasto mengatakan, pemeriksaan sebenarnya dijadwalkan penyidik ​​pada Jumat (16/8/2024).

Namun, sejak Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo digelar di DPR RI, ia meminta agar pemeriksaan ditunda sehari.

“Makanya saya kirim surat Senin kemarin minta dijadwalkan hari ini. Dimajukan satu hari,” kata Hasto kepada KPK, Kamis.

Baca juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Kunjungi KPK, Jadi Saksi Kasus DJKA

Meski penyidikannya dipercepat, penyidik ​​belum bisa memeriksa Hasta hari ini karena Komisi Pemberantasan Korupsi sedang sibuk.

Hasto dijadwalkan ulang untuk ujian pada Selasa (20/08/2024) pekan depan.

Tapi KPK jelas sangat sibuk dan kami memahaminya sehingga akhirnya disepakati untuk diundur ke tanggal 20 Agustus, Selasa pukul 10 pagi, ujarnya.

Sementara itu, pada 19 Juli, Hasto untuk pertama kalinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ĐKA. Namun saat itu dia tidak bisa datang sehingga pemeriksaannya ditunda.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini terus berkembang dengan dugaan korupsi di banyak tempat dalam pembangunan perkeretaapian, baik di Jawa Tengah maupun di Jawa Barat dan Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Baca Juga: Dua Kasus Korupsi yang Menyeret Haste Kristijant: Harun Masiku dan Proyek Kereta Api di DJKA

Kasus di DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiart yang menyuap Pejabat Perusahaan (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan bos BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Kasus ini kemudian terus berkembang menjadi proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi dan mengacu pada persentase nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top