Hakim Perkara Teddy Minahasa, Jon Sarman, Dimutasi Jadi Ketua PN Medan

JAKARTA, virprom.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jawa Barat, Jon Sarman Saragih Medan dimutasi sebagai Ketua Pengadilan Negeri.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Transfer (TPM) Mahkamah Agung (MA) yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Juni 2024.

virprom.com, dikutip Jumat (21/6/2024) menyebutkan PTM No.

Baca juga: Hakim PN Padang melapor ke KY karena mengancam pengacara saat bertugas

Jon Sarman ditetapkan sebagai ketua majelis hakim yang mengadili mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minhasa dalam kasus peredaran sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Dia kemudian menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada jenderal bintang dua di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kini, Joan Sarman Saragih Medan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Medan menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan menjadi hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Sedangkan Ketua PN Bandung akan diisi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahu Iman Santoso.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Teddy Dikucilkan Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Wahu merupakan ketua majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Profam), Ferdi Samba.

Ferdi Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Nofriansya Yosua Hutabarat atau Brigadir Y. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top