Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

JAKARTA, virprom.com – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni diperiksa terkait sumbangan yang diberikan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Partai Nasdem dari anggaran Kementerian Pertanian.

Sahroni berulang kali diperiksa Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh saat bersaksi di Aula Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/05/2024).

Sahroni ditanya berapa jumlah uang yang dikembalikan Nasdem ke KPK dari kasus pemerasan yang dilayangkan SYL.

“Refund untuk apa, jelas R800 juta yang diminta Joice sebelumnya, R60 juta untuk apa?” kata Rianto.

“Yang disampaikan Lena kepada saya setelah diperiksa KPK adalah Rp 820 juta senilai Yang Mulia ditambah Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening Partai Nasdem untuk sumbangan bencana alam. Jadi 820 sama dengan Rp 40 juta.” kata Sahroni.

Rianto bertanya, “Kenapa dikembalikan? Kenapa harus dikembalikan, uang ini tidak ilegal, kenapa harus dikembalikan?” dia berkata.

Sahroni kemudian mengaku mendapat informasi dan laporan bahwa uang yang disumbangkan SYL ke Partai Nasdem diperoleh secara tidak sah.

“Dari segi moral, sebagai kepala bendahara, setelah menerima pesan dari Bu Lena, saya mengembalikan uang itu hari itu juga,” tambahnya.

Rianto lantas mempertanyakan alasan Nasdem meminta sumbangan kepada SYL yang menjabat sebagai menteri.

Menurut Riant, pasti ada pergeseran anggaran Kementerian Pertanian karena SYL saat itu menjabat sebagai menteri.

Rianto juga ragu Nasdem akan mengembalikan uang yang diberikan kepada SYL jika kasus pungli di Kementerian Pertanian tidak terungkap.

“Kalau ini tidak diterbitkan, dikembalikan? Itu tidak mungkin. Karena ternyata dikembalikan. Begitulah, dipakai, digunakan untuk kepentingan partai, harus. Lho, lho.” harus menyadari itu,” kata Rianta.

Rianto mengatakan, “Kalau yang diberikan itu uang pribadi menteri, tidak masalah karena dia anggota partai, tidak ada masalah. Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu tidak akan memerintahkan Anda mengembalikan uang itu.” dia berkata.

Kontribusi partai tersebut diungkapkan Staf Khusus SYL, Joice Triatman, yang mengaku SYL memintanya bertemu dengan Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top