Hakim Agung Gazalba Pakai KTP Kakak Kandung untuk Beli Alphard

Jakarta, virprom.com – Hakim Agung Ghazalba Saleh menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kakaknya, Eddy Ilham untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard.

Penggunaan KTP yang dilakukan Eddie terungkap dalam sidang dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang (TPPU) Guzalba di Pengadilan Tipikor (TIPKOR), Jakarta Pusat.

Sementara Eddie diperiksa sebagai saksi tidak tersumpah karena punya hubungan keluarga dengan Ghazalba.

Baca juga: Kakak Ghazalba Saleh Tolak Bersaksi di Sidang, Tapi Masih Diperiksa

Saat ditanya Ketua MK Fazal Handri, Eddy membenarkan Ghazalba telah meminjamkan KTP miliknya.

“Jadi Alfred meminjam KTPnya untuk membeli mobil?” tanya Fazal, Senin (5/8/2024).

“Bersiaplah, Tuan,” jawab Eddie.

“Ya?” Fazal kembali meminta konfirmasi.

“Ya,” kata Adi.

Fazal kemudian mendalami alasan Ghazalba meminjam KTP-nya, apakah karena tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

Namun Eddy mengaku belum mengetahui pasti alasan Gazalba meminjam KTP miliknya untuk membeli mobil tersebut.

Selain itu, Eddie juga mengaku tidak pernah berurusan dengan dealer.

Baca Juga: Akhiri Pencucian Uang, Kakak Ghazalabh Saleh Dihadirkan KPK

Ia pun mengaku belum pernah melihat nama Mobil Alfred No B15 ABA di STNK maupun BPKP.

“Biarkan saja seperti itu.” Kamu tahu kamu sedang tidak sehat. Tahukah Anda jika mobil Alfard Anda sudah lunas? kata Fazal.

“Saya tidak tahu, Tuan,” kata Eddie.

Salah satu metode pencucian uang adalah penggunaan nominee atau orang terdekatnya dalam transaksi pembelian atau properti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top