Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P, Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Calon Wakil Presiden Pilpres 2024 Mahfud MD dikabarkan menghadiri acara pelatihan Kemenangan Pilkada 2024 yang digelar eksklusif di lingkungan PDI-P.

Hal itu disampaikan virprom.com dalam siaran pers yang diterima Juru Bicara PDI-P Chico Hakim.

Mahfud mengikuti pelatihan PDI-P yang digelar hari ini, Selasa (2/7/2024).

Ia juga menyampaikan pelatihan tersebut di hadapan lebih dari 600 kader tim pemenangan pemilukada.

Baca juga: Saat Zuhas Tanggapi Komentar Mahfoud Soal Emas Indonesia…

Mafu menegaskan, selain kemampuan elektoral, moralitas menjadi faktor terpenting bagi setiap calon kepala daerah untuk mampu menjaga keutuhan negara.

“Dalam Pilkada ini elektabilitas dan etika calon sangat diperlukan dan ini perlu diwaspadai. Jangan hanya melihat elektabilitas tanpa mempertimbangkan etika, itu berbahaya. Tapi etika tanpa elektabilitas berarti tidak perlu membayar perhatian pada dua hal itu,” kata Mahford dalam pesan yang diterima Selasa.

Ia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan salah satu contoh aset bangsa yang terus berupaya menciptakan modal sosial yang baik dengan menerapkan politik bebas mahar.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Supremasi Hukum Sebagai Kerusakan Sistem Hukum Indonesia

Misalnya, Mafu melanjutkan, saat ia dicalonkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi tidak meminta sepeser pun darinya.

“Saya yakin kalau kita ke jalur resmi Partai Rakyat Demokratik di pilkada, tidak ada mahar politik, misalnya di Pilpres 2024, saya tidak akan diminta sepeser pun, padahal kita tahu biayanya. karena saksi Persyaratannya sangat tinggi, ”ujarnya.

“Yah, itu bagus karena politik uang bisa mengarah pada praktik korupsi,” kata Mahfoud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pemimpin daerah di Indonesia disebabkan oleh maraknya praktik politik uang dalam proses pemilukada.

Praktik politik uang seringkali bermula dari proses mahar politik.

Bahkan, pada awal reformasi, ketika pemimpin daerah masih dipilih oleh DMK, juga terjadi proses politik uang yakni jual beli kursi DMK.

“UU Pemerintahan Daerah masih direvisi. Banyak terjadi politik uang dalam jual beli kursi ketika aturan pilkada dipilih oleh DMK dan aturan tersebut diubah menjadi pilkada pilihan langsung oleh rakyat melalui UU 32 Tahun 2004,” ujarnya.

“Yah, ternyata malah lebih mahal juga karena bukan lagi beli kursi DMK tapi bayar mahar ke partai,” ujarnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top