Hadiri Musrenbang Polri 2024, Menpan-RB Dukung Penguatan Transformasi di Tubuh Polri

virprom.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut dia, perubahan di tubuh Polri dilakukan dalam skala kelembagaan, digitalisasi, budaya, dan sumber daya manusia (SDM).

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap transformasi digital yang bersih, efisien, dan kompetitif. 

Menteri Anas berharap Forum Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri dapat berkontribusi dalam terciptanya kepolisian yang humanis dan berorientasi pada warga.

Baca Juga: Arahan Presiden ditegaskan, Menpan-RB: Digitalisasi birokrasi jadi aspek penting administrasi publik dan akuntabilitas

“Polisi kemanusiaan berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang lebih responsif dan memahami kebutuhan masyarakat,” ujarnya pada Musrenbang Polri 2024 di Jakarta, Selasa (09/07/2024).

Anas menyebutkan contoh praktik baik di tiga negara yang melakukan reformasi kepolisian, yaitu Denmark, Australia, dan Amerika Serikat (AS).

Tiga di antaranya menunjukkan reformasi mengarah pada branding polisi yang humanis dan pemanfaatan teknologi, termasuk kemampuan memanfaatkan teknologi yang harus diperhatikan polisi. 

Lebih lanjut disebutkan, upaya Polri dalam meningkatkan kecanggihan teknologi dapat diwujudkan melalui penerapan Sistem e-Government Pemerintahan (SPBE).

Baca juga: Dukung Keberlanjutan Perekonomian Nasional, Menteri Pan-RB Anas dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah

Integrasi pelayanan publik ke dalam Portal Pelayanan Publik merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. 

Sebab, seperti dijelaskan Anas, tantangan layanan digital saat ini memerlukan transisi dari lingkungan yang kompleks, rumit, dan memakan waktu ke lingkungan yang lebih sederhana, mudah, cepat, dan transparan.

“Ke depan, masyarakat hanya perlu login dan mengisi data diri satu kali untuk mengakses berbagai layanan dalam satu portal, melindungi data pribadinya dan tidak memerlukan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya. Anas. 

Menjawab tantangan tersebut, Polri telah menyederhanakan proses bisnis pelayanan perizinan penyelenggaraan acara dari 180 hari kerja menjadi 14 hari sebagai bagian dari transformasi digital.

Baca Juga: Menpan-RB Luncurkan 3 Skema Baru Pemindahan ASN IKN

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo sekaligus menyatakan komitmen tersebut sejalan dengan pesan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Institut Kepolisian Negara dan transformasi digital sebagai bagian dari pelayanan publik terus kita dorong, termasuk tugas mengintegrasikan seluruh portal ke dalam satu sistem untuk memudahkan pemberian layanan,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top