Hacker Brain Cipher Akan Rilis “Kunci” Enkripsi Pusat Data Nasional, Gratis

virprom.com – Kelompok peretas Brain Cipher mengumumkan akan merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data pemerintah Indonesia yang “disandera” secara gratis.

Brain Cipher adalah kelompok hacker yang diyakini bertanggung jawab atas serangan malware mirip ransomware yang menyerang server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, sekitar dua minggu lalu.

Dalam unggahan yang ditulis Brain Cipher dan diposting akun investigasi dark web @stealhtmole_int, disebutkan bahwa kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 akan dirilis pada Rabu (3/7/2024) besok. 

Baca juga: Dirut BSSN: Hanya 2 Persen Data yang Didukung di PDNS 2 Surabaya

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, Brain Cipher merekam postingan di dark web bertajuk Ransomware Live. 

Dalam postingan yang sama, Brain Cipher mengatakan bahwa tujuan pembagian kunci enkripsi secara gratis adalah untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan keamanan siber yang lebih kuat, terutama dari sisi sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Isi Laporan Hacker Brain Cipher Lengkap: Tak Ada Konten Politik dan Tak Ada Permintaan Maaf. Mereka menekankan perlunya pendanaan dan pakar keamanan siber. Mohon maaf kepada Indonesia atas ketidaknyamanan ini. Mereka ingin keputusan mereka diakui publik. pic.twitter.com/FNNg0YsoAp — Kecerdasan Fusi @ StealthMole (@stealthmole_int) 1 Juli 2024

“Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) secara gratis kepada pemerintah Indonesia. Kami berharap serangan kami dapat menyadarkan pemerintah bahwa perlu meningkatkan keamanan siber, terutama dengan mempekerjakan sumber daya manusia keamanan siber yang kompeten,” kata Brian Schiffer . 

“Serangan kami tidak ada kaitannya dengan isu politik, hanya software yang seperti biasa menuntut uang tebusan,” kata Brain Cipher dikutip KompasTekno dari akun X @stealhtmole_int.

Dalam postingannya kali ini, Brain Cipher juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang mereka buat. 

“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas semua yang terjadi, dan kami juga meminta masyarakat memahami bahwa kami mengambil keputusan ini secara independen, tanpa pengaruh siapa pun,” kata Brian Schiffer.

Baca Juga: Penjelasan Menkominfo ke DPR soal Serangan Ransomware Dianggap Kurang Memuaskan

Postingan Brain Cipher ini diakhiri dengan donasi sukarela kepada hacker, diakhiri dengan janji Brain Cipher akan merilis kunci enkripsi PDNS 2 ke publik pada Rabu depan.

“Pada hari Rabu kami berjanji akan melepaskan kuncinya dan menepati apa yang kami katakan,” Brain Cipher menyimpulkan.

Diberitakan sebelumnya, Badan Keamanan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan bahwa gangguan yang terjadi pada server PDNS disebabkan oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 versi baru bernama Brain Chiper. .

“Ransomware ini (Brain Chiper ransomware) merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. “Sampel ransomware tersebut selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan lembaga keamanan siber lainnya,” kata CEO BSSN Hinsa Siburian dalam siaran persnya, Selasa (25 Juni 2024).

Sejak penyerangan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika PDNS Budi Ary mengatakan para peretas menginginkan uang tebusan sebesar US$8 juta (sekitar Rp 130 miliar).

Serangan tersebut juga menyebabkan gangguan layanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Organisasi yang terdampak adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham), Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP dan Pemda Kediri.

Namun dari 210 organisasi yang terdampak, layanan imigrasi Kemenkuham mengalami gangguan terparah. Sebab, pelayanan publik ini merupakan salah satu pelayanan intensif yang diberikan kepada masyarakat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top