Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

JAKARTA, virprom.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU siap mengelola konsesi pertambangan yang diberikan pemerintah. 

Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi, dan jaringan usaha yang mampu mengelola konsesi pertambangan tersebut.

Nahdlatul Ulama siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan usaha yang kuat untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab tersebut, kata Gus Yahya dalam siaran persnya, Senin (3/6/2024).

Menurut Gus Yahya, PBNU memiliki jaringan organisasi terstruktur mulai dari pusat hingga desa serta berbagai lembaga yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang hingga ke akar rumput.

Baca juga: Gus Yahya Puji Keberanian Jokowi Berikan Izin Tambang ke Organisasi Akar Rumput

Menurut dia, jaringan ini akan menjadi saluran yang efektif untuk mendistribusikan manfaat izin pertambangan yang diberikan pemerintah.

Selain itu, PBNU juga akan menyiapkan struktur usaha dan kepengurusan yang akan mengelola konsesi pertambangan tersebut.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang menjamin profesionalisme dan akuntabilitas, untuk mengelola dan menggunakan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya berjanji, PBNU akan bertanggung jawab atas izin pertambangan yang diberikan pemerintah dan akan dimanfaatkan secara serius.

Baca juga: Jokowi Berikan Izin Perusahaan Tambang Hingga Ormas, Dianggap Sebagai Taktik Mempertahankan Pengaruh Politik

Ia berharap, dengan rasa tanggung jawab tersebut, tujuan dari kebijakan afirmasi di sektor pertambangan dapat tercapai.

Gus Yahya juga memuji keberanian Presiden Joko Widodo yang mengizinkan izin pertambangan dibagikan kepada organisasi masyarakat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang merupakan perkembangan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam yang dikuasai negara,” kata Gus Yahya.

PBNU mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmatif pemberian konsesi dan izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, tambahnya.

Baca juga: Daftar Organisasi Keagamaan yang Bisa Mengelola Lahan Tambang di Indonesia

Pemerintah membuka izin pertambangan bagi organisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah akan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi PBNU.

“Sebentar lagi saya akan tanda tangani IUP ke PBNU karena prosesnya hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil dari Universitas Nahdlatul Ulama yang juga ditayangkan di YouTube Kementerian Investasi, seperti dikutip Minggu (2 ). /6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top