Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye “Tahanan KPK” Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

JAKARTA, virprom.com – Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pukul 16.26 WIB, penyidik ​​memborgol kedua tangan Gus Muhdlor saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPC.

Mantan politikus PKB itu hanya diam dan tertunduk saat digiring ke ruang konferensi pers oleh petugas KPK.

Gus Muhdlor akhirnya ditahan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 2 Gedung Merah Putih setelah sekitar 7 jam diinterogasi.

Baca juga: Gus Muhdlor yang mangkir ganda akhirnya mendengar panggilan KPK

Sebelum ditangkap, Bupati sudah dua kali dipanggil penyidik ​​sebagai tersangka.

Namun karena sakit, ia tidak mengikuti ujian pertama yang dijadwalkan pada 19 April 2024. Kesaksian dokter tersebut dinilai mencurigakan karena ia diberitahu membutuhkan pengobatan sebelum sembuh.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan pada 3 Mei 2024. Namun Gus Muhdlor tak ikut serta.

Meski pengacaranya mengirimkan surat konfirmasi bahwa dia tidak hadir di pengadilan, namun alasan pastinya tidak disebutkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum bisa menerima surat tersebut. Ketua lembaga antirasuah itu bahkan menyebut Gus Muhdlor bisa ditangkap atau ditangkap secara paksa.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Ancam Akan Buka Kasus Pidana Terhadap Pihak yang Menghalangi Penyidikan Gus Muhdlor

Gus Muhdlor akhirnya mengindahkan panggilan KPK pada pemeriksaan ketiga. Penampilannya yang mengenakan tudung dan masker berwarna hitam terkesan tersembunyi sehingga menyulitkan kelompok media untuk mengenalinya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gus Madhlor ini mulai beraksi pada 25-26 Januari (OTT). Puluhan orang diamankan, termasuk adik ipar Gus Muhdlor. Namun bupati lolos.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) kemudian melantik Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara Bagian Umum dan Pelayanan Masyarakat (Kasubag) BPPD Sidoarjo serta Kepala Siskawati pada waktu berbeda.

Selang beberapa waktu, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Muhdlor diduga menggelapkan dan menerima uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top