Guntur Minta Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa

JAKARTA, virprom.com – Putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR yang telah mengawal pencabutan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.

Menurut Guntur, keluarga besar yang mencintai Bung Karno dan masyarakat Indonesia ingin nama Sukarno direhabilitasi dari tuduhan pengkhianat bangsa.

Keinginan ini bukan hanya untuk nama baik Bung Karnoa saja. Lebih penting lagi untuk pembangunan spiritual dan karakter bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa ini, kata Guntur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta. , Senin (9/9/2024).

Baca Juga: TAP MPR 33 1967 Resmi Batal, Tuduhan Pengkhianatan dan Dukungan Sukarno pada PKI Tak Terbukti

Guntur menjelaskan, keluarga besar Soekarno sudah menunggu lama, tepatnya 57 tahun 6 bulan lalu.

Mereka menantikan sikap kemanusiaan dan keadilan Sukarno yang tertuang dalam Pancasila.

Guntur kemudian mengutip pidato Ketua MPR dan surat resmi pimpinan MPR yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah pada 12 Maret 1967 melalui TAP MPRS No.33/MPRS/1967.

“Presiden Soekarno dicopot dari jabatan Presiden RI, yakni dicopot secara tidak sah, dan bagi kami keluarga Bung Karno dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, pertanyaannya adalah Bung Karno harus melakukannya. Presiden RI adalah suatu hal yang lumrah karena satu pemerintahan maka Presiden RI pasti mempunyai keterbatasan, siapapun dia Presiden Indonesia pasti mempunyai keterbatasan.

Baca Juga: Saat 27 Juli 1996, Mereka Memburu Aktivis dan Dicap PKI…

Guntur menegaskan, Bung Karno, yang menerima pengangkatan sebagai Ketua MPRS seumur hidup, menegaskan pada sidang berikutnya bahwa keputusan itu harus dipertimbangkan kembali.

Ia mengatakan, keluarga besarnya tidak terima jika Sukarno dituding sebagai pengkhianat bangsa dan mendukung Gerakan 30 September (G30S) PKI.

“Kami tidak bisa menerima alasan pencopotan Presiden Soekarno karena dituduh melakukan makar terhadap negara dan negara dengan mendukung makar dan pemberontakan G30SPKI tahun 1965,” jelas Guntur.

Guntur menilai tuduhan tersebut merupakan tuduhan mengerikan yang belum pernah dibuktikan di pengadilan mana pun.

Ia mengatakan tudingan tersebut menimbulkan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar serta masyarakat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno hingga akhir zaman.

“Bagi kami sekeluarga, khususnya putra-putri Bung Karno yang mengetahui betul bagaimana bapak kami berjuang dan berkorban demi bangsa, rakyat, dan negaranya, tuduhan-tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak masuk akal dan sekali lagi tidak masuk akal bagi kami. katanya.

“Kita semua sebagai bangsa yang menganut nilai-nilai Pancasila setidaknya harus berpegang pada kemanusiaan yang adil dan beradab, sekali lagi kemanusiaan yang adil dan beradab,” lanjut Guntur.

Baca juga: Keturunan PKI Bisa Masuk Tentara, Panglima TNI Diminta Kembangkan Kebijakan Khusus Anti Diskriminasi

Guntur menyampaikan, Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang barbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top