Gugat ke MK, PKB Persoalkan Hilangnya 1 Suara di Halmahera Utara

JAKARTA, virprom.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan hilangnya satu suara di Daerah Pemilihan DPRD (Dapil) III Wilayah Administratif Halmahera Utara.

Pengacara PKB Zulfikran A Bailussy mengatakan, hilangnya satu suara akan merugikan calon yang seharusnya memenangkan pemilihan umum (Pileg).

Ia mengatakan, terdapat perbedaan perolehan suara versi PKB dan versi Komite Pemilihan Umum (KPU).

Pengurangan perolehan suara penggugat di wilayah Kao Teluk sebanyak satu suara, penurunan perolehan suara tersebut karena diduga tergugat dengan sengaja menghilangkan suara pemohon dalam hal ini calon legislatif nomor urut tiga atas nama Clara Pureng dari hasil daerah D, bukti P4,” kata Zulfikran dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30 April 2024).

Baca juga: Saat PKB Tak Stabil, Cabut Gugatan Perbedaan Suara di Daerah Pemilihan Aceh 1

Ia mengatakan, jumlah suara yang berhasil dihimpun PKB sebanyak 2.092 suara berdasarkan sampel C yang diambil dari seluruh populasi, sampel C diambil dari salinan, dan sampel D diambil dari bawahan.

Namun berdasarkan hasil gabungan tingkat Bupati Halmahera Utara terjadi penurunan 1 suara menjadi 2.091 suara.

“Dibandingkan dengan formulir d.hasil distrik c.hasil plano, c.salinan hasil dari TPS 2 Desa Dum-dum dan hasil formulir.d.kecamatan, caleg PKB #3 memperoleh satu suara, sedangkan sampel d.hasil kabupaten, ” PKB: Caleg nomor urut 3 mendapat 0 suara,” kata Zulfikran.

Baca juga: PPP Bakal Gelar Rakernas Usai Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pemilu 2024

Untuk itu, ia meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Nomor 1098 Tahun 2024 terkait penetapan hasil pemilihan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 20 Maret 2024 dengan hasil pemilihan umum DPRD Halmahera Utara. untuk tim Dapil III.

Ia juga meminta Mahkamah Konstitusi menentukan versi benar hasil pemungutan suara dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di wilayah Kao Teluk, Halmahera Utara. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top