Google Umumkan Sistem Pembayaran Pihak Ketiga untuk Developer Game Indonesia

virprom.com – Google pada Kamis (8/8/2024) memperluas sistem pembayaran pihak ketiga yang disebut “Penagihan Pilihan Pengguna” (User Choice/UCB Billing) untuk pengembang game di toko aplikasi Play Store yang diumumkan. Indonesia.

Proyek ini akan dilaksanakan akhir tahun ini di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Asosiasi Game Indonesia (AGI).

Dengan UCB, pengembang game Indonesia dapat menawarkan opsi pembayaran tambahan kepada pengguna di luar sistem penagihan yang ada di Google Play.

Hingga akhir tahun 2022, Google Play sebenarnya telah menyediakan opsi pembayaran pihak ketiga alias UCB untuk pengembang aplikasi. Ekspansi yang diumumkan kali ini ditujukan untuk pengembang game.

Baca Juga: Google Uji Coba Sistem Pembayaran Pihak Ketiga di Indonesia

Hasilnya, pengembang aplikasi dan game mendapatkan opsi pembayaran yang sama.

“Kami telah menawarkan penagihan aplikasi sesuai pilihan pengguna selama beberapa tahun,” kata Patri Alam, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, dalam keterangan yang diperoleh KompasTekno.

“Mengingat komunitas game yang dinamis dan berkembang di Indonesia, kami dengan senang hati memperluas fleksibilitas dan pilihan ini kepada para pengembang game juga,” tambah Putri.

Putri mengklaim proyek tersebut merupakan upaya Google dalam mendukung pertumbuhan industri gaming tanah air, menyusul disahkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 (PURPRES) tentang Percepatan Pembangunan Industri Gaming Nasional pada 12 Februari 2024.

Baca Juga: Kominfo: Pengembang game lokal masih fokus di Java

Menurut Google, komunitas gaming di Indonesia semakin berkembang. Catatan Google menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 10.400 pengembang aktif yang mengelola 33.800 aplikasi. Angka tersebut menempatkan komunitas developer Indonesia di peringkat ke-12 di Google Play. Persyaratan UCB untuk pengembang aplikasi

Google belum banyak merinci informasi mengenai UCB untuk pengembang game di Indonesia, tata cara dan ketentuan pendaftaran sudah diatur.

Mencerminkan ketentuan UCB yang sudah tersedia bagi pengembang aplikasi, pengembang harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk: Hanya menawarkan sistem penagihan alternatif dalam aplikasi, seperti pembayaran berbasis web. Sesuai dengan Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran (PCI-DSS) (jika menangani data kartu kredit dan debit). Memberikan dukungan pelanggan kepada pengguna sistem pembayaran alternatif (termasuk produk yang dijual menggunakan sistem pembayaran alternatif), dan sistem pembayaran alternatif harus menyediakan proses untuk membatalkan transaksi yang tidak sah. Integrasikan API penagihan alternatif

Selain mengikuti aturan di atas, pengembang aplikasi harus membayar biaya layanan kepada Google. Jika pelanggan membeli melalui sistem penagihan alternatif, biaya layanan standar yang dibayarkan oleh pengembang dikurangi sebesar 4 persen.

Jika pengembang aplikasi ingin menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga, detail persyaratannya dapat ditemukan di tautan di bawah.

Setelah diterapkan, sistem pembayaran pihak ketiga dapat ditambahkan sebagai sistem pembayaran alternatif yang disediakan oleh Play Store.

Pengguna mencari sistem pembayaran alternatif ini ketika mereka ingin menyelesaikan transaksi pembelian dalam aplikasi.

Perlu diperhatikan bahwa aturan di atas ditujukan untuk pengembang aplikasi. Meski begitu, ketentuan di atas mungkin bisa menjadi penjelasan bagi para pengembang game ketika UCB diperpanjang akhir tahun ini.

Syaratnya mungkin sama atau sedikit berbeda dengan Google Indonesia. Mari kita tunggu saja. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top