Google Didesak Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di HP Android

virprom.com – Seorang hakim Amerika Serikat meminta Google untuk mengizinkan toko aplikasi alternatif di perangkat Android, selain Play Store. 

Keputusan Hakim James Donato itu diambil pada Senin (7/10/2024), waktu AS, dalam gugatan Google tahun 2020 terhadap pengembang game Epic Games. 

Pembuat game Fortnite menuduh Google melakukan praktik anti-monopoli dan tidak membayar vendor perangkat untuk mengembangkan toko aplikasi yang bersaing dengan Play Store. 

Keputusan hakim tersebut akan berlaku selama tiga tahun terhitung November 2024. 

Baca Juga: Google Menangkan Kasus di Uni Eropa, Batalkan Pembayaran Denda Rp 25 Triliun

Berdasarkan ketentuan tersebut, Google tidak diperbolehkan membayar perusahaan atau pengembang aplikasi agar meluncurkan produknya secara eksklusif atau di Google Play Store dalam waktu tiga tahun ke depan.

Tak hanya itu, keputusan hakim kali ini membuat Google tidak bisa lagi membayar vendor smartphone untuk memprioritaskan Play Store dan melakukan pra-instal toko aplikasi ini di perangkat Android. 

Hingga saat ini, beberapa vendor smartphone Android telah menyematkan toko aplikasinya sendiri di ponselnya. Namun, katalog aplikasinya tidak sekaya yang ada di Play Store.

Pengadilan juga melarang praktik Google yang mengharuskan pembuat aplikasi menggunakan penagihan Google Play atau melarang mereka melakukan kampanye iklan untuk aplikasi yang ditempatkan di situs web perusahaan.

Selain itu, hakim memaksa Google untuk menerapkan praktik berikut: Google harus mengizinkan toko aplikasi Android lain mengakses katalog aplikasi Play Store Google harus menyediakan toko aplikasi Android pihak ketiga di Play Store

Setelah itu, hakim memerintahkan Google dan Epic bekerja sama membentuk panel beranggotakan tiga orang. Komite tersebut bertugas meninjau kepatuhan Google terhadap keputusan hakim.

Sementara itu, Epic Games memenangkan gugatan terhadap Google akhir tahun lalu. Sementara itu, keputusan hakim kali ini menguraikan apa yang harus dilakukan Google setelah kalah dalam kasus hukum, lapor CNBC. Google siap mengajukan banding

Menanggapi keputusan hakim, Google mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa mereka akan meminta pengadilan untuk menghentikan sementara perubahan yang diminta Epic Games pada Android dan Google Play. 

Karena perubahan ini dianggap merugikan privasi konsumen, maka akan menyulitkan pengembang untuk mempromosikan produk dan mengurangi persaingan dengan pemasok perangkat Android. Apalagi raksasa teknologi ini juga mengajukan banding

“Kami akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan meminta pengadilan untuk menghentikan sementara perubahan yang diminta Epic,” Lee-Ann Mulholland, wakil presiden urusan regulasi di Google, seperti dikutip blog Google, Kamis (10/10/2024). .

Baca Juga: Google Kembali Dinyatakan Bersalah, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah Google Terbukti Monopoli Play Store

Pada Desember 2023, Pengadilan Distrik Utara California, Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Epic Games berhasil memenangkan gugatan terhadap Google terkait dugaan monopoli pasar Android melalui toko aplikasi Play Store.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top