Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur Karna Siswandi.

Juru Bicara Komite Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi suap penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembelian barang dan jasa di wilayah Pemerintahan (Pemcab) Situbondo. .

Tessa kepada wartawan, Rabu (28/8/2024), “Dari hasil penggeledahan, diperoleh barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik dan beberapa dokumen.”

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Situbondo Selama 3 Jam, KPK Bawa 3 Lembar Kardus

Namun Tessa mengaku belum bisa menjelaskan dokumen apa saja yang diamankan penyidik.

Tim juru bicara BPK mendapat informasi umum mengenai hasil penggeledahan tersebut.

“Kalau penasaran apakah masih ada sekuelnya, kita tunggu saja karena sekarang belum bisa dibuka,” kata Tessa.

Setelah itu, kata Tessa, penyidik ​​akan menganalisis barang bukti yang disita dan memanggil sejumlah saksi dan tersangka untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi.

“Seperti yang diumumkan kemarin, tersangka saat ini ada dua,” ujarnya.

Baca juga: KPK Selidiki Pemda Situbondo Atas Dugaan Suap Dana PEN

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap korupsi di Situbondo. Status hukum ini ditetapkan pada 6 Agustus.

Tessa hanya mengatakan KPK menetapkan dua orang tersangka yang berasal dari pejabat pemerintah berinisial KS dan EP.

Tessa mengatakan, Untuk berkas penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni KS dan EP. Keduanya merupakan Dirut Pemda Situbondo.

Berdasarkan sumber virprom.com di Komisi Pemberantasan Korupsi dan salinan dokumen, kedua tersangka adalah Bupati Situbondo Karna Susuandi serta Pejabat Humas (PPK) dan Kepala Dinas PUPP Perjalanan Situbondo Eko Priongo. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top