Geledah Rumah Adik SYL, KPK Amankan Dokumen

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan alat elektronik usai menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Limbu (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limbu.

Juru Bicara Komite Aksi dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, rumah tersebut berlokasi di Jalan Letjen Hirtasing di Desa Tidong, Kecamatan Rabusin.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan SYL (TPPU). Jakidah digelar pada Kamis (16/5/2024).

Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024), mengatakan, “didapatkan dokumen dan unsur elektronik yang mungkin bisa mengungkap perbuatan tersangka di SYL.”

Baca Juga: Simak Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya dalam Satu Tahun

Ali mengatakan, sebelum penggeledahan, tim penyidik ​​menjelaskan kehadiran mereka dan menyerahkan surat tugas.

Perwakilan RT dan RW setempat juga turut hadir dalam penelitian tersebut.

“Akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk dijadikan alat bukti dalam berkas penyidikan,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menggeledah beberapa lokasi di Makassar selama beberapa hari berturut-turut.

Salah satu rumah yang digeledah adalah rumah adik SYL, Andy Tenri Angka Yasin Limbo. Mereka juga menyita rumah mewah senilai Rp4,5 miliar.

Baca juga: BPK Periksa SYL atas Tuduhan Auditor Minta Rp 12 Miliar

Dalam pokok perkara, Jaksa Penuntut Umum Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar dengan cara memeras bawahan dan direksi Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini disebut-sebut dilakukan SYL atas perintah mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Mohamed Hatta; Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagiono; Staf Khusus Kebijakan Imam Mujahid Fahmi dan Asistennya Banji Harjanto. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top