Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK: Sedang Calonkan Diri atau Tidak, Kami Tak Pertimbangkan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempertimbangkan kepentingan hukum tambahan dalam mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

KPK baru-baru ini menggeledah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.

Mei lalu, dia mengaku mengambil formulir pendaftaran untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang setelah mendapat instruksi dari Presiden PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7/2024) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan, “Apakah mereka melarikan diri atau tidak, kami tidak mempertimbangkan wilayah itu.”

Baca juga: KPK menggeledah kantornya, Belum diketahui lokasi penangkapan Wali Kota Semerang

Asep mengatakan, pihaknya hanya fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semerang.

Ketika ditemukan kasus korupsi dalam penyidikan dan forum keterbukaan (nama berkas) di Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat bahwa kasus tersebut layak untuk diusut, Direktorat Penyidikan pun turut mendalami berkas tersebut.

Asep mengatakan, KPK hanya mempertimbangkan cukup atau tidaknya alat bukti dalam penyidikan dan penetapan tersangka.

Jadi yang kami pertimbangkan adalah hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan penyidikan. Asep mengatakan, Tidak ada lagi.

“Kita hanya berada di dunia hukum,” ujarnya. 

Dugaan korupsi di Pemkot Semerang antara lain dugaan penerimaan imbalan, pemberian insentif kepada pegawai pemungut pajak dan retribusi daerah Kota Semerang, serta pembelian barang dan jasa.

Sejauh ini KPK telah menahan 4 orang warga luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Baca juga: KPK Menggeledah 10 Jam di Kota Semerang, KPK Keluarkan 2 Koper.

Berdasarkan informasi internal KPK, 4 orang yang dipecat tersebut adalah Mba Ita, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Aksi Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Semarang bernama Martono dan pihak khusus bernama Rahmat. U Djangkar. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top