Gazalba “Video Call” dengan Perempuan dari Sel, KPK: Terjadi Saat Periode Petugas Rutan yang Sudah Kena Pidana

Jakarta, virprom.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto tak membantah Hakim Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh sempat berbincang dengan orang lain selama di penjara.

Tessa mengatakan, kendala komunikasi itu muncul saat salah satu petugas polisi (Rutan) KPK sedang mengadili kasus dugaan penculikan (penculikan).

Tessa mengatakan pada Jumat, 9/8/2024: “Kabarnya, hal itu terjadi saat para narapidana sedang menjalani hukuman.”

Namun, Tessa mengatakan komisi antirasuah telah berupaya mencegah terulangnya kekerasan di penjara.

Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko tersebut dan mencegah hal serupa terjadi lagi di kemudian hari, ujarnya.

Baca Juga: Buktikan Anda Buang-buang Uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Temukan Percakapan Ghazalba Saleh dan Perempuan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap Gazalba Saleh bisa menghubungi teman dekatnya Fifi Mulian meski berada di penjara.

Jaksa mengatakan, terdakwa kasus pemerasan dan penggelapan berkomunikasi melalui chat atau video call melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan Fify selama dalam tahanan.

“Kamu diberitahu biasanya berkomunikasi lewat WA atau telepon. Kapan terakhir kali Anda menghubungi terdakwa melalui WA? tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Kamis (8/8/2024).

“Sekarang kita ngomongin istrinya,” jawab Fifi. Jaksa kemudian menanyakan komunikasi langsung antara Fife dan Gazalba. Fifi mengaku kepada juri bahwa dirinya sudah beberapa kali menjenguk Gazalba selama dipenjara.

“Ketika terdakwa di penjara, apakah Anda melakukan kontak?” Lanjut jaksa. “Iya, tapi jarang,” jawab Fifi.

Baca juga: Jaksa mengungkap bukti “video call” Gazalba dan teman dekatnya

Jaksa Vavan kemudian menanyakan komunikasi yang dilakukan Fife karena narapidana KPK tidak boleh memiliki ponsel di penjara.

“Bagaimana Anda bisa berbicara dengan terdakwa yang ditahan?” – kata jaksa. Tiba-tiba saya ngobrol sama dia, muncul WA, saya jawab, kata Fifi.

“Bagaimana Anda bisa yakin (menelepon) terdakwa? Anda tidak bisa mengambil ponsel, jaksa menjawab: “Saya kira kita bisa mengidentifikasi orang dari ucapannya.”

Lalu dia berkata: ‘Assalamualaikum, apa kabar?’ Itulah tepatnya yang dia katakan: “Jadi ada tanda-tanda bahwa itu dia.”

“Anda bertanya mengapa terdakwa membawa telepon seluler?” Jaksa lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top