Gaspol! Hari Ini – Pansus Haji: Kami Punya Data Jual Beli Kuota Khusus

Permasalahan terkait proses ibadah haji kerap terulang tahun demi tahun. Masalah yang paling umum tidak jauh berbeda. Menyebutkan kuota jamaah yang tidak sesuai dengan daftar tunggu calon jamaah, tenda yang tidak dapat menampung seluruh jamaah atau fasilitas yang kurang memadai.

Lantas, mengapa DPR bersusah payah membentuk panitia khusus Angket Pengawasan Haji di akhir periode 2019-2024 untuk mempertanyakan pelaksanaan ibadah haji 1445 H atau 2024 M? Apa bedanya ibadah haji tahun 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak selalu berjalan mulus?

Baca Juga: DPR Setujui Pansus Haji, Menag: Kami Hanya Ikuti…

Pansus ini dibentuk dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (9/7/2024). Barisan depan pansus berasal dari berbagai fraksi seperti PDIP (7), Golkar (4), Nasdim (3), Demokrat (3), PKB (3) PKS (3) PAN (2) dan PPP. (1)

Ada beberapa faktor yang menonjol dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Misalnya saja soal sengketa penambahan kuota haji. Penambahan kuota haji sebanyak 20.000 ini diklaim tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga: Panitia Khusus Haji Dibentuk Secara Historis untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota dan Keterlambatan Penerbangan

Di balik kisruh penyelenggaraan haji 2024 terdapat dugaan korupsi dan kehadiran mafia yang bahkan tidak mungkin terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Anggota Panitia Khusus Soal Haji 2024 Luluk Noor Hamida mengklaim, sudah ada informasi yang mendukung dugaan tersebut.

Wakil Ketua DPR Muhymin Iskandar yang juga Ketua Tim Pengawasan Haji (TIMWAS) 2024 mengatakan, pansus diharapkan dapat mengambil keputusan yang dapat memperbaiki penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang. Di sisi lain, Menteri Agama Yakut Chol Kumas menyatakan siap menghadapi ujian di pansus soal soal ini.

Selain banyaknya permasalahan dan temuan selama pelaksanaan ibadah haji 2024, Pansus Kuesioner Pengawasan Haji 2024 juga mencurigai adanya bias politik praktis terhadap lembaga keagamaan. Terkait dengan pihak yang terlibat perselisihan yakni Mohimin Iskandar dan Yakut Chol Kumas.

Baca Juga: Jokowi Panggil Menteri Agama Yaqut soal Masalah Pansus Haji

Sikap Muhameen terhadap Yakut baru terungkap setelah adanya Panitia Khusus Penyelidikan Haji. Misalnya saja pada tahun 2023, perseteruan keduanya memuncak ketika Yakut meminta pemilih di Indonesia untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai senjata politik. Yaqut, yang juga Ketua Umum GP Uncer, mengimbau para pemilih untuk tidak memilih pemimpin yang “bermulut manis dan berwajah cantik”.

Panggilan Yakut diyakini mewakili personifikasi Muhaimin. Saat Muhameen selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu calon wakil presiden pada Pilpres 2024, suara Yaqut juga mewakili posisi pengurus Nahdal Ulama (PBNU). Yang dipimpin oleh saudaranya Yahya Chol Stakov.

Baca Juga: Kak Amin: Panitia Khusus Haji agar fokus pada persoalan ketidakpatuhan visa.

Bagaimana kisah di balik keberadaan Pansus Soal Haji 2024 di sisa tiga bulan masa jabatan DPR periode 2019-2024? Simak perbincangan lengkap bersama Lalak Noor Hamida di Gas Pool! virprom.com, pada link video berikut:

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top