Gara-gara Klakson Telolet, Guru SD Marah-marah ke Sopir Bus Pariwisata

Jakarta, virprom.com – Kawasan Pasir Putih; Sawangan, Video seorang guru sekolah dasar (SD) yang memblokir bus wisata sambil membunyikan klakson “telepon” di dekat sebuah sekolah di Kota Depok viral di media sosial.

Dalam video yang diposting di laman Instagram @jabodetabek.terkini, seorang pria berseragam PNS berwarna coklat menghalangi sisi pengemudi bus yang sedang melaju saat membunyikan klakson di dekat sebuah sekolah.

Tanpa aba-aba, ia melompat dan memukul pintu pengemudi beberapa kali dengan tangan kosong hingga bus berwarna ungu itu berhenti beberapa saat kemudian.

Baca Juga: Inilah Arti Nama Mobil Listrik Zeekr Ini mengandung unsur Krypton.

Guru kemudian meminta bus tersebut berhenti dan berjalan lurus ke depan dengan maksud menegur pengemudinya. Sebab terkadang banyak pelajar yang lari ke pinggir jalan untuk menyaksikan bus melaju dengan cara ‘telehand’.

Sekalipun siswa tersebut berseragam dan terjadi hal buruk di lingkungan sekolah, itu adalah tanggung jawab sekolah.

“Dalam hitungan detik, seorang guru di SD Pasir Putih, Sawangan, tiba-tiba menghentikan bus yang lewat di kelasnya sambil membunyikan klakson. Saya curiga guru tersebut sedang kesal,” katanya dalam keterangannya, Selasa. (11/6/2024).

Kabag Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya akan menyelidiki kejadian tersebut. Ia juga meminta para sopir bus untuk menjaga sistem pengaturan lalu lintas.

Baca juga: Manfaatkan keringanan pajak di Jakarta Berikut cara mengganti nama mobil

“Kami imbau (pengemudi bus) menaati aturan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas. Himbau agar tidak membunyikan klakson di depan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit,” ujarnya.

Klakson ‘Telo Lat’ sendiri dilarang oleh Kementerian Perhubungan dan Satlantas Polri karena membahayakan lingkungan setempat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi anak-anak.

Selain itu, penggunaan klakson ‘telepon’ dapat menimbulkan kemungkinan kebocoran pada sistem pengereman bus.

“Telepon (telepon) berbahaya dan kami melarang penggunaan telepon di semua bus, sanksinya tilang,” kata Kepala Inspektur Lalu Lintas Polri Aan Suhanan baru-baru ini.

“Karena ada kemungkinan bocor, rem blong akibat klakson telehandler, kami perintahkan untuk memblokir (klakson telehandler),” ujarnya. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top