Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Saat Libur Panjang Waisak

JAKARTA, virprom.com – Polres Bogor telah menetapkan sistem khusus bagi setiap kendaraan yang ingin melewati kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat mulai Rabu (22/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024). ).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan tersebut akan diterapkan pada libur panjang Waisak atau mulai Rabu pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

“Pada hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu tanggal 22 Mei 2024 hingga 26 Mei 2024, Jalan Puncak tidak normal,” kata Polres Bogor dalam postingan Instagram, Rabu (22/4/2022).

Baca juga: Memanaskan Mesin Mobil Dalam Keadaan Duduk Bisa Merusak Ruang Bakar

 

“Kendaraan yang berpelat TNKB/Polri yang bahkan tidak sesuai dengan tanggal eksekusi akan diamankan petugas kepolisian,” ujarnya.

Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, kawasan jalan yang tidak dibatasi itu antara lain persimpangan empat tugu Lampu Gentur di Puncak Avenue dari Persimpangan Gadog Kabupaten Cianjur dan sebaliknya.

Bagi Anda yang belum mengetahui tentang batasan simbolik, perhatikan angka terakhir dari angka tersebut.

Kalau angkanya ganjil maka tidak bisa kencan genap, dan sebaliknya. Namun, tidak ada keraguan juga bagi beberapa kendaraan di jalan Puncak.

Baca Juga: Luhut Jelaskan Alasan Tesla Tak Mau Berinvestasi di Indonesia

Berikut ini adalah pengecualian yang paling ekstrem:

1. Nomor TNI/Polri, 4. Kendaraan pemadam kebakaran, 5. Ambulans, 6. Kendaraan umum berpelat kuning, 7. Kendaraan bermotor listrik, 8. Kendaraan bertanda khusus yang mengangkut penyandang disabilitas , 9. Kendaraan keperluan khusus (kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lain, kendaraan isi ulang ATM), 10. Kendaraan warga yang berada di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Perbatasan Kota Puncak-Cianjur Nomor 075. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top