Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Besok Senin

JAKARTA, virprom.com – Otoritas Transportasi DKI Jakarta pada Senin (16 September 2024) membatalkan rencana pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap atau ganjil.

Keputusan tersebut terkait dengan hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Mengizinkan kendaraan melaju dengan leluasa di seluruh ruas jalan di Jakarta.

Berdasarkan laporan resmi Instagram @dishubdkijakarta (8/9/2024), penghapusan sistem ganjil genap dilakukan sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. .

Baca juga: Airlangga Sebut Insentif Dorong Investasi EV di Indonesia

Selain itu, pembatalan libur ganjil dan genap dalam rangka peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

Pernyataan Instagram @dishubdkijakarta menulis: “Sehubungan dengan hari raya Maulid Nabi Muhammad SAW, turnamen ganjil genap yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 dibatalkan.”

Meski aturan tersebut sudah dicabut, namun pengendara tetap diimbau untuk selalu menaati peraturan yang berlaku, berkendara dengan tertib, dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Pengaruh Sepeda Motor Melewati Gundukan Kecepatan Tanpa Melambat

“Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku, berkendara dengan tertib setiap saat dan mengutamakan keselamatan lalu lintas,” tambah pernyataan itu.

Seperti diketahui, pembatasan lalu lintas di Jakarta dengan sistem ganjil genap (gage) biasanya berlaku pada hari Senin hingga Jumat.

Nomor ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta dan memiliki dua periode waktu, yakni pagi hingga pukul 06:00-10 WIB dan sore hingga pukul 16:00-21:00 WIB. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top