Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Pekan Ini

JAKARTA, virprom.com – Pembatasan lalu lintas dengan sistem khusus (gratis) di Jakarta pada pekan ini akan kembali normal mulai Senin (12/8/2024) hingga Jumat (16/8/2024).

Seperti biasa, ganjil genap akan digelar dalam dua sesi, yakni pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 VIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 VIB.

Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan mereka bisa terorganisir dengan baik dan menyesuaikan jumlah kendaraannya pada hari perjalanan.

Baca juga: Empat Bus Bintang Zahira Baru, Kenyamanan Tidur Armada Baru

Sebab, jika pelat tersebut tidak sesuai dengan tanggal pengesahannya, maka akan dikenakan sanksi denda paling banyak Rp500.000, sesuai Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Jalan dan Angkutan (UU LLAJ). .

Daftar 25 ruas jalan yang terdampak hukum aneh Jakarta pekan ini: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Jalan TB Simatupang Jalan Suriopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kiai Karingin Jalan Tomang Riya Jalan Jendral S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Hariono Jalan HR Rasuna Said Jalan DI Panjaitan Jalan Jendral A. Paseban Raya i Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Station Senen Jalan Gunung Sahari Dengarkan berita dan simak berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top