Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Idul Adha 2024

JAKARTA, virprom.com – Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2024 akan jatuh pada Senin (17/6/2024).

Sehubungan dengan itu, penerapan sistem ganjil di DKI Batavia akan ditiadakan pada masa libur Idul Adha 1445 Hijriah pada 17-18 Juni 2024.

Pengumuman tersebut diunggah Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Batavia, dilansir virprom.com, Rabu (6/12/2024).

Sehubungan dengan izin hari raya dan komuni Idul Adha 1445 Hijriah, maka dirilislah acara Genap-Ganjil pada tanggal 17 Juni 2024, tulis akun @dishubdkijakarta.

Baca juga: Marquez Akui Tak Berniat Kalahkan Rekor Rossi

Penghapusan sistem ganjil genap di DKI Batavia mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Baca Juga: Honda hadirkan 5 mobil elektrifikasi dan mobil konsep di GIIAS 2024

Sekadar informasi, saat ini terdapat 25 ruas jalan DKI Batavia yang terdampak lalu lintas tidak merata. Berikut daftarnya: Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Simpang Jalan Ky Balai Carikpa Jalan TB Simatupnongto Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top