Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hari Ini dan Besok

JAKARTA, virprom.com – Di hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day, Polres Bogor menerapkan sistem penomoran aneh di Jalan Puncak.

Aturan ini berlaku bagi seluruh kendaraan yang hendak melintas di Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Selasa (30/4/2024) hari ini, hingga Rabu (1/5/2024) besok.

“Dalam rangka libur Hari Buruh Internasional pada Selasa dan Rabu, 30 April 2024 – 1 Mei 2024, Jalan Puncak akan diperlakukan aneh,” tulis Polres Bogor dalam postingan di Instagram, dikutip virprom.com (30/ 4) /2024).

Baca Juga: Dijual Mulai Rp 80 Jutaan, Ini Penyakit Daihatsu Sigra Bekas

“Kendaraan berpelat TNKB/Polri yang tidak sesuai dengan tanggal tugas yang tidak biasa akan disingkirkan oleh pihak yang berwajib,” lanjut keterangan tersebut.

Sekadar informasi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. dan sebaliknya.

Bagi yang belum mengetahui batas ganjil genap, perhatikan nomor terakhir pada plat nomor. Jika angkanya ganjil maka tidak boleh melewati tanggal genap, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga: Tips Cek Odometer Mobil Bekas untuk Mengetahui Palsu atau Tidak

Namun ganjil genap di jalan Puncak tidak berlaku bagi sebagian kendaraan. Berikut ini adalah pengecualian yang aneh:

1. Sarana Pengurus Lembaga Negara Republik Indonesia;

2. Kendaraan pimpinan dan pegawai negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,

3. Kendaraan dinas berpelat nomor dinas dan/atau nomor dinas Merah Tentara Nasional Indonesia/Polri Republik Indonesia,

4. truk pemadam kebakaran,

5. Ambulans,

6. Kendaraan angkutan massal berpelat kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik,

8. Kendaraan dengan tanda khusus bagi penyandang cacat,

9. Kendaraan untuk keperluan tertentu (kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lain, kendaraan pengisian anjungan tunai mandiri),

10. Kendaraan masyarakat yang berdomisili di sekitar Jalan Nasional Sebang Fai-Punsak No. 074 dan lintas batas Punsak-Kok 075. Dengarkan berita mendesak kami dan berita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top