Fungsi Speed Table yang Bisa Kurangi Kecepatan Pengendara

YOGYAKARTA, virprom.com – Untuk mengurangi kecepatan pengemudi saat melintasi Jalan Letjen Suprapto, Dinas Transportasi (Dishub) Kota Yogyakarta akan memasang papan ngebut.

Agus Arif Nugroho, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, mengatakan pihaknya akan menyiapkan speed board dalam dua pekan ke depan.

Dari laman Instagram @jogjainfo pada Rabu (8/7/2024), dijelaskan langkah tersebut diambil setelah dua kali terjadi kecelakaan maut dalam kurun waktu dua pekan di Jalan Letjen Suprapto.

Baca juga: Hal Penting Saat Berkendara di Jalan Tol yang Sering Terabaikan

Meski banyak rambu dan puluhan bemper terpasang, namun perilaku pengemudi yang melebihi batas kecepatan tetap menjadi penyebab kecelakaan.

Agus Sani, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan Lalu Lintas Wahana, mengatakan, banyak ruas jalan yang sudah dipasang papan kecepatan yang berfungsi mengurangi kecepatan kendaraan saat melintasi jalan tersebut.

Kepada virprom.com, Kamis (8/8/2024), Agus mengatakan, dengan adanya tabel kecepatan, kendaraan harus mengurangi kecepatannya hingga kurang dari 40 kilometer per jam agar aman.

Agus juga meyakinkan, jika suatu jalan memiliki indeks kecepatan tinggi berarti bagian jalan tersebut rawan kecelakaan atau banyak pengguna jalan lain yang lewat atau menyeberang.

Baca juga: Benarkah Sering Berkendara di Tanjakan Bikin Mobil CVT Lari Lebih Cepat?

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tertulis ada tiga jenis badene, salah satunya adalah peta kecepatan.

Tabel kecepatan berguna sebagai batas kecepatan pada jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan atau persimpangan jalan dengan kecepatan kurang dari 40 km/jam dengan keterangan sebagai berikut: Terbuat dari bahan jalan atau pembatas dengan keseragaman setara dengan K-300 untuk bahan permukaan. Meja kecepatan mempunyai tinggi antara 8 cm (delapan) sampai dengan 9 cm (sembilan cm), lebar maksimal 660 cm (enam ratus enam puluh) dan maksimal 15% (lima belas persen) cm berwarna kuning atau putih. Cm 20 (dua puluh sentimeter) dan hitam 30 cm (tiga puluh sentimeter).

  Dengarkan berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top