Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Fraksi PDI-P DPR Bambang Wuryanto mengatakan Fraksi PDI-P akan berperan penting dalam tahap pembahasan revisi undang-undang kepolisian ke depan.

Bambang Pacul, begitu ia akrab disapa, mengatakan sikap tersebut sejalan dengan rekomendasi rapat kerja nasional (rakernas) kelima PDI-P yang membahas intervensi Polri pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Begini, semuanya akan dikaji ulang, bagaimana pemerintah berjalan. Jadi tentu kita kritisi sekali,” kata Pacul di Gedung DPR Senayan, Senin (6/3/2024).

Pacul mengatakan, revisi UU Polri belum sampai ke Komite III DPR yang merupakan mitra Polri di parlemen.

Baca juga: Soal Revisi UU TNI-Polri, Menlu: Presiden Tak Bacakan

Karena itu, dia meminta semua pihak menunggu pengerjaan lebih lanjut RUU Polri yang sebelumnya resmi diusulkan atas inisiatif DPR.

“Tunggu. Barangnya belum kita terima. Apakah akan dibahas di Komite 3, kita belum tahu. Nanti jadi keputusan di Bamus,” kata Ketua Komite III DPR itu.

Pacul enggan berkomentar saat ditanya soal rancangan revisi UU Polri yang dinilai banyak organisasi masyarakat sipil bermasalah.

Baca juga: Revisi UU Polri, Polri Dapat Kendalikan Mata-mata dan Pengrusakan

“Tidak apa-apa, kalau ditanya soal RUU ini yang belum ada, silakan menghubungi. Belum diserahkan ke kami,” ujarnya.

Sekadar informasi, revisi UU Porli ditandai sebagai RUU yang diusulkan atas inisiatif DPR.

Salah satu hal dalam revisi UU Polri yang dinilai bermasalah adalah kewenangan Kompolnas untuk menangani spionase dan sabotase yang mengancam kedaulatan bangsa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top